Membedah Celah Korupsi Tangsel: Alarm Tata Kelola di Hari Anti Korupsi Sedunia

4 Menit Baca

Oleh: Aditya Bayu Wardana

TANGERANG SELATAN —katamedia.co.id,- Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) setiap 9 Desember kembali menjadi momentum penting bagi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk bercermin.

Di tengah citra sebagai kota modern dan “Smart City”, realitas tata kelola daerah menunjukkan masih adanya celah rawan korupsi yang menggerogoti integritas pelayanan publik.

Momentum ini bukan sekadar seremoni pemasangan spanduk atau deklarasi pakta integritas.

Bagi daerah penyangga ibu kota dengan APBD bernilai triliunan rupiah, HAKORDIA harus menjadi alarm keras untuk mengevaluasi sistem, kebijakan, dan pola pengawasan yang selama ini berjalan.

Titik Rawan Korupsi: Dari Perizinan hingga PAD

1. Sektor Perizinan dan Tata Ruang: Celah di Balik Derasnya Investasi

Sebagai magnet investasi properti, Tangsel menghadapi tekanan besar terhadap proses perizinan.

Modus korupsi tidak selalu tampak sebagai “uang pelicin”, melainkan bertransformasi menjadi kebijakan legal yang menguntungkan aktor tertentu—fenomena yang dikenal sebagai state capture corruption.

Baca Juga :  Sabun Pepaya—Lebih dari Sekadar Sabun, Investasi Kesehatan Kulit Alami

Risiko Utama: percepatan izin AMDAL, manipulasi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), dan alur perizinan yang tidak sepenuhnya transparan.

Dampaknya: ketidakseimbangan antara pembangunan dan daya dukung lingkungan, ditandai meningkatnya titik banjir, kemacetan, hingga penetrasi bangunan komersial di zona yang tidak sesuai.

2. Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ): Sektor Paling Rentan

Secara nasional, korupsi PBJ menjadi penyumbang terbesar kasus penegakan hukum. Tangsel, dengan anggaran infrastruktur yang besar, tidak lepas dari risiko serupa.

Potensi Modus: mark-up anggaran, spesifikasi proyek yang diarahkan, hingga pengerjaan yang tidak sesuai kualitas teknis.

Indikasi Lapangan: kerusakan jalan yang cepat, drainase yang tidak berfungsi optimal, atau bangunan sekolah yang tidak memenuhi standar menjadi tanda adanya inefisiensi yang patut diaudit.

Baca Juga :  Budayawan Uten Sutendi: Negara Dikepung Post-Truth Politics, Aparat dan Institusi Terancam Kehilangan Wibawa

3. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Kebocoran di Sistem Pungutan

Sebagai kota jasa, PAD Tangsel bertumpu pada pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Namun sistem pelaporan yang belum sepenuhnya digital dan real-time membuka ruang negosiasi antara wajib pajak dan oknum petugas.

Risiko: penyetoran pajak yang tidak mencerminkan angka sebenarnya, sehingga menggerus potensi pendapatan daerah.

Mengapa Celah Itu Tetap Ada?

Instrumen pengawasan yang ada tampak belum sepenuhnya efektif. Masalah muncul dari beberapa aspek mendasar:

Pengawasan internal yang belum terintegrasi secara digital.

Minimnya evaluasi independen terhadap kebijakan strategis daerah.

Lemahnya mekanisme kontrol publik dan partisipasi masyarakat.

Kultur birokrasi yang belum sepenuhnya adaptif terhadap prinsip transparansi.

Salah satu model yang bisa diadopsi adalah Collaborative Monitoring—kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga profesional dalam mengawasi proyek.

Baca Juga :  Dari Hoaks ke Kemacetan: Efek Domino Panic Buying BBM

Misalnya, pembangunan fasilitas pendidikan melibatkan komite sekolah dan ahli teknik independen sebelum serah terima pekerjaan.

Refleksi HAKORDIA: Dari Pembangunan Fisik ke Pembangunan Integritas

Membedah potensi korupsi di Tangsel bukan berarti mencari kambing hitam. Analisis ini bertujuan memperkuat fondasi tata kelola agar kota ini tidak rapuh oleh “rayap-rayap” penyalahgunaan wewenang.

Dengan SDM yang kuat, bantuan teknologi, dan APBD yang besar, Tangsel memiliki peluang menjadi model kota modern yang bersih, manusiawi, dan akuntabel.

HAKORDIA 2025 harus menjadi titik balik: Bukan sekadar membangun gedung dan jalan, tetapi membangun integritas. Bukan hanya mempercepat investasi, tetapi memastikan setiap izin dan proyek berjalan transparan.

Di tengah derasnya pembangunan, Tangsel membutuhkan satu hal yang tidak bisa dibeli: keberanian menjaga integritas sebagai pondasi kota yang bermartabat. (Hadi)

Bagikan Artikel Ini