Dari Hoaks ke Kemacetan: Efek Domino Panic Buying BBM

3 Menit Baca

Tangerang Selatan — Antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) pada 31 Maret 2026 menjadi gambaran nyata rapuhnya kepercayaan publik terhadap komunikasi kebijakan energi nasional.

Fenomena ini terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Tangerang Selatan hingga Daan Mogot, Jakarta Barat, bahkan meluas ke Surabaya dan Sidoarjo. Kemacetan panjang tak terhindarkan akibat panic buying masyarakat yang khawatir harga BBM akan naik pada 1 April 2026 pukul 00.00 WIB.

Kepanikan dipicu oleh beredarnya informasi viral di media sosial yang menyebut harga Pertalite akan naik menjadi Rp14.000 per liter dan Pertamax mencapai Rp16.500 per liter. Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan kondisi geopolitik global.

Baca Juga :  Lubang Biopori: Teknologi Sederhana untuk Transformasi Lingkungan Kawasan Transmigran

Meski pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara telah memastikan tidak ada kenaikan harga BBM, klarifikasi tersebut datang saat kepanikan sudah telanjur meluas.

Analis kebijakan publik, Aditya Bayu Wardana, menilai peristiwa ini sebagai bentuk kegagalan komunikasi publik yang berulang. Menurutnya, kepanikan masyarakat tidak bisa hanya dikaitkan dengan rendahnya literasi digital, melainkan adanya trauma kolektif akibat pola kebijakan yang kerap diumumkan secara mendadak.

Ia menyebut kondisi ini sebagai “sindrom tengah malam”, yakni situasi ketika masyarakat terbiasa menghadapi perubahan harga secara tiba-tiba tanpa sosialisasi yang memadai.

Baca Juga :  Keteladanan yang Tumbang di Hari Kesadaran: Alarm Feodalisme Birokrasi Tangsel

Dalam perspektif ekonomi perilaku, ketidakpastian harga BBM sebagai komoditas vital memicu respons rasional masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan menengah ke bawah. Selisih harga kecil sekalipun dapat berdampak signifikan terhadap pengeluaran harian.

Selain memicu kemacetan, panic buying juga menimbulkan kerugian ekonomi nyata. Kendaraan yang mengantre dengan mesin menyala menyebabkan pemborosan BBM tanpa nilai tambah produktif, sekaligus meningkatkan emisi dan mengganggu aktivitas distribusi.

Aditya juga menyoroti lemahnya komunikasi krisis pemerintah yang dinilai masih bersifat reaktif. Respons baru diberikan ketika situasi sudah memanas, bukan dicegah sejak awal. Di sisi lain, minimnya transparansi terkait mekanisme penyesuaian harga BBM membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Memanfaatkan Nostalgia Analog untuk High-Value Experience

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bahwa kepercayaan publik adalah kunci utama dalam kebijakan energi. Tanpa komunikasi yang transparan, konsisten, dan proaktif, rumor akan terus mengalahkan klarifikasi.

Panic buying BBM pada akhir Maret 2026 bukan sekadar fenomena sesaat, melainkan alarm keras bagi pemerintah untuk membenahi sistem komunikasi publik agar lebih kredibel dan menenangkan masyarakat.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini