Nongkrong di Jam Kerja Dinilai Cerminkan Lemahnya Disiplin ASN

2 Menit Baca

Tangerang Selatan – katamedia.co.id,-Praktik nongkrong di kantin saat jam kerja dinilai bukan sekadar persoalan kebiasaan, melainkan mencerminkan lemahnya budaya disiplin dan pengawasan birokrasi.

Hal itu disampaikan pengamat analisis kebijakan publik, Aditya Bayu Wardana, menanggapi fenomena aparatur sipil negara (ASN) yang kerap terlihat menghabiskan waktu kerja di luar tugas utama.

Menurut Aditya, jam kerja seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelayanan publik, bukan aktivitas informal yang berpotensi mengurangi produktivitas dan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Ketika ASN terlihat santai nongkrong di kantin saat jam kerja, itu menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola disiplin dan manajemen kinerja. Publik berhak mempertanyakan efektivitas birokrasi,” ujar Aditya dalam keterangannya, rabu (7/1).

Baca Juga :  Raih Opini WTP ke-10 Kalinya, Pemkot Tangsel

Ia menegaskan, kebiasaan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk di lingkungan kerja pemerintahan.

Jika dibiarkan, budaya permisif akan menggerus profesionalisme ASN dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Aditya menjelaskan, regulasi sebenarnya telah mengatur jam kerja dan kewajiban ASN secara tegas.

Namun, lemahnya pengawasan internal dan minimnya sanksi membuat pelanggaran kerap dianggap sepele.

“Masalahnya bukan di aturan, tapi pada implementasi. Tanpa pengawasan yang konsisten dan sanksi yang jelas, pelanggaran disiplin akan terus berulang,” katanya.

Ia mendorong pimpinan instansi untuk tidak bersikap toleran terhadap pelanggaran jam kerja, termasuk aktivitas nongkrong yang tidak berkaitan dengan tugas dinas.

Baca Juga :  Membedah Celah Korupsi Tangsel: Alarm Tata Kelola di Hari Anti Korupsi Sedunia

Evaluasi kinerja, menurutnya, harus berbasis output dan kedisiplinan, bukan sekadar kehadiran administratif.

Lebih lanjut, Aditya menilai reformasi birokrasi akan sulit tercapai jika perilaku semacam ini masih dianggap wajar. ASN, kata dia, seharusnya menjadi teladan etos kerja bagi masyarakat.

“Pelayanan publik menuntut integritas dan komitmen waktu. Setiap menit jam kerja yang terbuang adalah kerugian bagi negara dan masyarakat,” pungkasnya.

(*Hadi*)

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini