Kantor DPD RI Provinsi Banten Mulai Dibangun, Perkuat Aspirasi Daerah

3 Menit Baca

Serang, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi Banten resmi memulai pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten melalui prosesi groundbreaking yang digelar di Kota Serang, Rabu (5/8/2026). Pembangunan kantor tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran DPD RI dalam menyalurkan aspirasi masyarakat Banten sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Gedung DPD RI Provinsi Banten dibangun di atas lahan bekas Kantor Samsat Serang dengan luas sekitar 1.374 meter persegi. Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan pelaksanaan pembangunan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 2026 mencakup pekerjaan pondasi dan struktur bangunan, sedangkan tahap penyelesaian ditargetkan rampung pada 2027.

Baca Juga :  Jambore Pemuda Ketahanan Pangan Akan Digelar di Lebak, Andra Soni: Dari Banten untuk Indonesia

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kehadiran kantor DPD RI di Provinsi Banten merupakan kebutuhan penting untuk memperkuat representasi daerah di tingkat nasional. Menurutnya, keberadaan kantor tersebut akan mempermudah koordinasi antara pemerintah daerah dan anggota DPD RI dalam memperjuangkan berbagai kepentingan masyarakat Banten.

“Kantor ini menjadi kebutuhan daerah. Dengan adanya kantor DPD RI di Banten, koordinasi dengan anggota DPD RI akan semakin intens sehingga aspirasi masyarakat maupun pemerintah daerah dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat pusat,” ujar Andra Soni.

Selain menjadi pusat aktivitas anggota DPD RI, gedung tersebut juga dirancang sebagai rumah aspirasi masyarakat. Di dalamnya akan tersedia ruang kerja anggota DPD RI, ruang pertemuan, serta berbagai fasilitas penunjang untuk menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pemprov Banten Siapkan Program Peternakan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Banten yang telah merealisasikan pembangunan kantor tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, anggota DPD RI, dan para pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat kepada masyarakat.

“Ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara Pemerintah Provinsi Banten, anggota DPD RI, dan seluruh pemangku kepentingan. Kehadiran kantor ini akan semakin mendekatkan pelayanan DPD RI kepada masyarakat Banten,” kata Sultan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan bahwa bangunan Kantor DPD RI akan mengusung konsep arsitektur yang memadukan identitas budaya Banten dengan simbol kebangsaan. Gerbang utama dirancang menyerupai miniatur Benteng Kaibon, dilengkapi ornamen Batik Banten motif Pamaranggen, siluet Garuda di bagian depan, serta desain atap yang terinspirasi dari bentuk peci.

Baca Juga :  Respons Ketidakpastian Global, Gubernur Andra Soni Instruksikan ASN Banten Hemat Energi

Arlan menambahkan, pekerjaan konstruksi telah dimulai sejak akhir Juni 2026 melalui pengurugan lahan dan pemancangan menggunakan sistem hidrolik untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan sekitar. Nantinya, lantai pertama akan difungsikan sebagai area pelayanan publik dan ruang aspirasi masyarakat, sedangkan lantai kedua menjadi ruang kerja anggota DPD RI asal Banten beserta fasilitas pendukung lainnya.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini