Serang Banten, katamedia.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan sebagai upaya mempercepat pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah Banten Selatan. Menurutnya, Kabupaten Cilangkahan merupakan daerah yang paling siap untuk dimekarkan karena seluruh persyaratan administratif telah terpenuhi hingga tahap keluarnya Amanat Presiden (Anpres).
“DOB Kabupaten Cilangkahan itu terus kita suarakan ke pusat dalam berbagai hal dan kesempatan. Jadi kita terus proaktif mengingatkan terkait pemekaran itu,” kata Andra Soni saat berdialog bersama Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (18/5/2026).
Sambil menunggu dibukanya moratorium pemekaran daerah, Pemerintah Provinsi Banten terus memfokuskan pembangunan di wilayah Lebak Selatan, khususnya dalam peningkatan layanan dasar dan pembangunan infrastruktur. Berbagai program strategis telah dijalankan untuk memperkuat kesiapan wilayah calon DOB tersebut.
Di sektor kesehatan, Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten Lebak telah menghadirkan RSUD Malingping dan RSUD Cilograng guna memperluas akses pelayanan kesehatan masyarakat. Selain itu, Pemprov Banten juga terus mengalokasikan anggaran untuk program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan irigasi, hingga program sekolah gratis bagi SMA, SMK, dan SKh swasta.
“Fokus pembangunan kita banyak di wilayah Banten Selatan. Karena kita sadar aksesibilitas di sana harus terus ditingkatkan, sehingga ketika pemekaran itu dilakukan kondisi layanan dasar, infrastruktur dan fasilitas lainnya sudah dalam kondisi baik,” ujar Andra Soni.
Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan sekolah unggulan berbasis boarding school di wilayah Banten Selatan sebagai bagian dari penguatan kualitas sumber daya manusia.
Andra Soni menambahkan, Pemprov Banten telah memasukkan rencana pemekaran Kabupaten Cilangkahan ke dalam RPJMD sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung DOB tersebut. Menurutnya, seluruh stakeholder bersama masyarakat harus terus melakukan berbagai persiapan secara bertahap agar proses pemekaran dapat berjalan optimal saat moratorium dibuka.
“Tentu kita juga tidak bisa berdiam diri begitu saja. Kami bersama seluruh stakeholder serta masyarakat Cilangkahan harus terus melakukan upaya persiapan lainnya secara bertahap. Makanya, saya butuh banyak masukan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) Herry Djuhaeri mengapresiasi langkah aktif Gubernur Andra Soni dalam memperjuangkan DOB Kabupaten Cilangkahan. Menurutnya, wilayah Cilangkahan sangat layak dimekarkan karena memiliki cakupan wilayah yang luas serta potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar.
“Insya Allah, kita akan lebih cepat mandiri jika sudah menjadi kabupaten sendiri,” ujarnya.
Herry menjelaskan, wacana pembentukan Kabupaten Cilangkahan sejatinya telah muncul sejak sebelum Banten menjadi provinsi sendiri. Saat itu, pemekaran Kabupaten Malingping sempat diwacanakan ketika wilayah Banten masih menjadi bagian dari Jawa Barat. Namun dalam perjalanannya, pemekaran Provinsi Banten lebih dahulu direalisasikan.
“Setelah Provinsi Banten terbentuk, kami berharap pemekaran Kabupaten Cilangkahan bisa segera dilakukan. Namun dalam perjalanannya, daerah lain yang lebih dahulu dimekarkan,” katanya.
Karena itu, Herry berharap perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Cilangkahan dapat segera terwujud pada era kepemimpinan Andra Soni, yang dinilai sejak lama turut aktif mendukung perjuangan tersebut bersama Bakor PKC.
“Beliau beberapa kali memfasilitasi kami bertemu dengan pimpinan DPR RI,” katanya.
*Hadi*




