Jakarta – katamedia.co.id -Gubernur Banten Andra Soni memaparkan berbagai praktik baik program pengentasan kemiskinan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi Peran Pemerintah Daerah dalam Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam forum nasional tersebut, Andra Soni menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan tidak lagi hanya berfokus pada bantuan sosial, tetapi juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.
Dalam kesempatan itu, pemandu acara Frisca Clarissa menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menilai Pemerintah Provinsi Banten sebagai salah satu daerah terbaik dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Penilaian tersebut salah satunya didukung oleh implementasi Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) serta Program Sekolah Gratis.
Andra Soni menjelaskan, letak geografis Banten yang berdekatan dengan Jakarta menjadi peluang strategis dalam mendorong pembangunan daerah. Ia juga membagikan pengalaman pribadi tentang pentingnya pendidikan sebagai sarana pemberdayaan masyarakat.
“Apa yang kami lakukan merupakan arahan dari pemerintah pusat, salah satunya melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Prinsip ini harus kita kerjakan bersama,” ujar Andra.
Menurutnya, selama ini perhatian terhadap pembangunan desa masih terbatas sehingga akses infrastruktur menjadi hambatan bagi perkembangan ekonomi dan pendidikan masyarakat desa.
Karena itu, Pemprov Banten turut mengambil peran dalam pembangunan jalan desa guna meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui Program Bang Andra, Andra Soni berharap pembangunan infrastruktur desa mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, khususnya di sektor pertanian, sehingga berdampak pada peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Banten.
Ia menyebutkan, perekonomian Banten pada tahun 2025 tumbuh solid sebesar 5,37 persen secara tahunan (year-on-year), dengan nilai PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp936,20 triliun.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov Banten juga fokus pada pelaksanaan Program Sekolah Gratis untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh). Program tersebut rencananya akan diperluas hingga ke Madrasah Aliyah pada tahun 2026.
Andra Soni mengakui sebelumnya terdapat keraguan terkait kewenangan pemerintah daerah dalam membantu pembiayaan Madrasah Aliyah yang berada di bawah Kementerian Agama. Namun menurutnya, gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah memiliki ruang untuk melakukan intervensi kebijakan demi kepentingan masyarakat.
“Mudah-mudahan BPK dan para pemeriksa juga memiliki pemahaman yang sama,” ujarnya.
Saat ini, Program Sekolah Gratis telah membiayai pendidikan sekitar 60.705 siswa Banten yang tidak tertampung di sekolah negeri. Program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan 801 sekolah swasta di tingkat SMA, SMK, dan SKh.
“Anggaran yang dialokasikan sekitar Rp165 miliar untuk satu angkatan, dan tahun ini jumlahnya akan meningkat,” jelasnya.
Andra menegaskan bahwa keberpihakan terhadap pengentasan kemiskinan diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur desa serta peningkatan akses pendidikan. Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat terus diperkuat untuk mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar di Indonesia. Hal itu ditandai dengan menurunnya jumlah kelas menengah serta meningkatnya kelompok masyarakat rentan miskin.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan ekonomi kelas menengah belum cukup kuat. Guncangan ekonomi dapat dengan mudah mendorong kelompok rentan kembali jatuh ke dalam kemiskinan.
Cak Imin juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 yang menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026 dan penurunan angka kemiskinan menjadi lima persen pada tahun 2029.
Ia menegaskan bahwa perlindungan sosial saja tidak cukup untuk mengatasi kemiskinan. Dibutuhkan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.
“Pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan di daerah. Daerah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan akan mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga memaparkan delapan langkah kebijakan pemberdayaan masyarakat, antara lain program kerja bagi masyarakat miskin ekstrem, pembangunan 10 ribu hunian pekerja, penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan, program SMK Go Global, Pasar 101 Malam, renovasi pesantren, reformasi agraria untuk masyarakat miskin, serta percepatan pemulihan pascabencana di Aceh dan Sumatera.
Diskusi panel dalam kegiatan itu dipandu Prisca Clarissa dengan menghadirkan narasumber Gubernur Banten Andra Soni, Deputi Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PMK Leontinus Alpha Edison, Sekretaris Satgas Konvergensi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Niken Ariati, serta perwakilan Yayasan Tsu Tji Andri Manongko.
*Hadi*




