JAKARTA, katamedia.co.id – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mengapresiasi langkah tegas jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya, dalam mengungkap dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Menurut Adang, penggerebekan tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Ia menilai, tindakan tegas aparat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Operasi pemberantasan narkotika tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, serta personel Brimob. Kolaborasi lintas lembaga dinilai penting mengingat kejahatan narkotika kerap dijalankan melalui jaringan terorganisasi dengan pola distribusi dan pendanaan yang kompleks.
Dalam operasi di Kampung Bahari itu, petugas mengamankan 29 orang. Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari narkotika jenis sabu dan ganja, alat isap, senjata tajam, hingga mesin pencetak ekstasi.
Pelaksanaan penggerebekan juga diwarnai perlawanan dari sejumlah pihak di lokasi. Meski demikian, Adang menilai keberanian dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas patut mendapatkan penghargaan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, negara tidak boleh memberikan ruang bagi jaringan bandar narkoba untuk terus menjalankan aktivitas ilegalnya.
Kendati mengapresiasi keberhasilan operasi, mantan Wakapolri itu mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti pada penangkapan orang-orang yang berada di lokasi. Aparat penegak hukum diminta mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk bandar utama, pemasok, pengendali, hingga pihak-pihak yang diduga melindungi bisnis narkotika.
Menurutnya, penelusuran aliran dana hasil kejahatan juga harus menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum. Langkah tersebut diperlukan untuk memutus sumber pembiayaan agar jaringan narkoba tidak kembali membangun bisnis ilegal setelah para pelakunya ditangkap.
Adang juga menekankan bahwa penanganan kawasan yang terindikasi rawan peredaran narkoba seperti Kampung Bahari tidak cukup hanya mengandalkan operasi kepolisian. Diperlukan pendekatan menyeluruh melalui penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika, serta pemberdayaan masyarakat.
Ia berpandangan, warga setempat harus dilibatkan sebagai bagian dari solusi, bukan justru dianggap sebagai sumber persoalan. Sebab, masyarakat yang menginginkan lingkungan aman juga berpotensi menjadi korban tekanan maupun pengaruh jaringan peredaran narkoba.
Karena itu, pemerintah dan aparat terkait didorong untuk bersama-sama memulihkan kondisi sosial Kampung Bahari agar kembali menjadi lingkungan yang aman, produktif, serta mendukung tumbuh kembang anak dan generasi muda.
Adang menegaskan dukungannya terhadap langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan Polri secara profesional, tegas, dan terukur. Namun, ia mengingatkan bahwa upaya tersebut membutuhkan konsistensi dan tidak boleh hanya menjadi kegiatan sesaat ketika operasi berlangsung.
Menurutnya, keberhasilan memberantas narkoba membutuhkan komitmen jangka panjang dari seluruh aparat penegak hukum, disertai partisipasi aktif masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
DPR RI




