Sekolah Islam Pembangunan Pamulang: Polda Metro Jaya Olah TKP Kasus Penggerudukan

2 Menit Baca

PAMULANG, katamedia.co.id – Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan penggerudukan di Sekolah Islam Pembangunan Pamulang, Jumat (26/6/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi laporan yang sebelumnya telah diterima penyidik.

Tim yang terdiri dari tujuh personel didampingi petugas keamanan internal sekolah melakukan identifikasi di lokasi dengan mengumpulkan berbagai data, mulai dari dokumentasi foto dan video, wawancara terhadap saksi, hingga mengamankan rekaman CCTV yang dinilai berkaitan dengan peristiwa tersebut.

“Kami mendatangi lokasi kejadian peristiwa yang terjadi pada 4 Juni kemarin, agar lebih tepat dalam memahami kejadian dan melengkapi berkas laporan yang diterima,” tutur salah satu anggota tim di lapangan.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Sambut Penilaian 10 Program Pokok PKK oleh TP PKK Banten

Kuasa hukum yayasan, Maulana Yusuf Habiby, menyampaikan bahwa olah TKP merupakan tahapan penting dalam proses hukum atas laporan yang mereka ajukan.

“Olah TKP menjadi syarat wajib terhadap apa yang kami laporkan mewakili klien. Kedatangan tim Polri agar lebih terang menjelaskan bagaimana peristiwa saat itu terjadi,” kata Yusuf.

Dalam pelaksanaan olah TKP tersebut, seluruh saksi kunci yang mengetahui langsung peristiwa pada 4 Juni turut hadir untuk memberikan keterangan guna membantu proses penyelidikan.

Yusuf mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut. Menurutnya, berbagai data yang dibutuhkan penyidik telah berhasil dikumpulkan.

Baca Juga :  Rakernas APDESI Merah Putih di Banten, Andra Soni Dorong Penguatan Ekonomi Desa

“Saya merespon positif dari kinerja Polri pada hari ini. Mereka telah mendapatkan data dengan lengkap. Kami berharap, peristiwa ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di sekolah yang terhindar dari suasana kekerasan,” lanjut Yusuf.

Ia juga mengungkapkan bahwa penanganan perkara tersebut mendapat perhatian dari Wahidin Halim, anggota DPR yang disebut aktif di Komisi VIII.

“Support dari Bapak Wahidin Halim sangat melegakan dan meringankan langkah kami. Bahkan, hal tersebut sudah disampaikan langsung kepada rapat resmi DPR,” lanjutnya.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi UU Keterbukaan Publik, Polda Metro Jaya Pentingnya Koordinasi Antar PPID

Yusuf berharap proses penyelidikan hingga gelar perkara dapat memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan akibat insiden tersebut.

“Harapan kami, gelar perkara ini bisa melegakan banyak pihak yang merasa dirugikan dengan peristiwa kekerasan yang bahkan memakan korban di pihak sekolah,” tutupnya.

*Red*

Bagikan Artikel Ini