DPRD Kota Bandung Bahas Dukungan untuk Pembentukan Kementerian Haji di Daerah

3 Menit Baca

Bandung – DPRD Kota Bandung menerima audiensi dan silaturahmi dari jajaran kepengurusan haji terkait penyesuaian kelembagaan pasca pemisahan Kementerian Haji dari pemerintah pusat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2026).

Audiensi dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., Wakil Ketua H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., bersama anggota Komisi IV lainnya yakni Aswan Asep Wawan, S.E., drg. Susi Sulastri, Elton Agus Marjan, S.E., H. Deni Nursani, S.Pd.I., H. Soni Daniswara, S.E., dan Muhamad Syahlevi Erwin Apandi.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai kesiapan daerah dalam mendukung pembentukan kelembagaan Kementerian Haji di tingkat daerah, menyusul pemisahan struktur kementerian dari pemerintah pusat. DPRD menilai perubahan tersebut belum sepenuhnya diiringi kesiapan infrastruktur dan anggaran operasional di daerah.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkot Bandung Bersama Polri dan TNI Siap Amankan Idulfitri 1447 Hijriah

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, mengatakan bahwa pemisahan kelembagaan dari pusat otomatis akan berdampak hingga ke daerah. Namun, kesiapan sarana dan pembiayaan masih menjadi tantangan yang harus dipersiapkan secara matang.

“Karena ada pemisahan Kementerian Haji dari pusat, otomatis harus sampai ke bawah. Tapi tidak serta-merta infrastrukturnya siap. Anggaran operasionalnya juga belum menyertai,” ujar Iman.

Salah satu usulan yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah kebutuhan lahan untuk pembangunan kantor Kementerian Haji. Namun, DPRD menilai usulan tersebut perlu pembahasan lebih lanjut mengingat keterbatasan lahan milik pemerintah di wilayah Kota Bandung.

“Kalau ada lahan dari pemerintah kota, mereka punya anggaran untuk membangun. Tapi kita juga harus melihat kondisi Kota Bandung yang lahannya terbatas,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Kota Tangerang

Menurut Iman, kebutuhan lahan untuk sektor pendidikan masih menjadi prioritas pemerintah daerah, terutama untuk pembangunan sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di sejumlah wilayah yang masih kekurangan fasilitas pendidikan.

“Kita saja diminta menyiapkan lima hektare untuk sekolah rakyat itu tidak sederhana. Belum lagi kebutuhan SD dan SMP yang masih ada blank spot, terutama SMP,” jelasnya.

Selain persoalan lahan, DPRD juga menyoroti permohonan hibah untuk mendukung operasional kegiatan haji yang saat ini belum memungkinkan direalisasikan karena adanya perubahan kelembagaan yang berdampak pada mekanisme administrasi penganggaran.

“Kalau hibah sudah ditetapkan ke satu lembaga, tidak bisa langsung dialihkan ke lembaga lain. Itu aturan yang harus kita patuhi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Peringati HUT Korpri ke-52, ASN Pemkab Serang Diminta Tingkatkan Kemampuan di Era Digital

Dengan kondisi tersebut, dukungan hibah dari Pemerintah Kota Bandung diperkirakan baru dapat diajukan pada tahun anggaran berikutnya dan berpotensi terealisasi pada 2027 mendatang.

“Secara praktis, 2026 kita belum bisa support hibah. Pengajuan baru bisa dilakukan tahun ini, sehingga realisasinya kemungkinan di 2027,” tuturnya.

Kondisi ini juga berdampak terhadap pelaksanaan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) serta fungsi monitoring pemerintah kota yang dipastikan belum dapat berjalan optimal pada 2026.

Meski demikian, DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.

“Kita tetap support sesuai kewenangan. Nanti kita cek juga apakah ada aset kota yang memungkinkan untuk digunakan,” pungkas Iman.

(Bur/rul)

 

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini