Paripurna DPR Setujui Suyudi Ario Seto Gantikan Listyo Sigit sebagai Kapolri

2 Menit Baca

JAKARTA, katamedia.co.id – Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan anggota dewan terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Permintaan tersebut kemudian disetujui peserta rapat dan ditandai dengan ketukan palu.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Komisi X DPR RI, Wagub Dimyati Tekankan Peran Strategis Pemuda dalam Pembangunan

“Kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

Dalam rapat yang sama, DPR RI juga menyetujui laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan usulan pemberhentian dengan hormat Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Sebelum dibawa ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah melakukan pembahasan terkait pergantian Kapolri sekaligus menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

Proses tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Baca Juga :  Gubernur Banten Andra Soni: Berupaya Optimalkan Pendapatan

Dalam uji kelayakan dan kepatutan yang digelar sebelum rapat paripurna, Komisi III DPR RI menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri secara aklamasi.

Dalam pemaparannya, Suyudi menyampaikan visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah yang akan dibawanya dalam memimpin institusi kepolisian.

Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan kriminal. Kariernya antara lain dijalani di Resmob, Jatanras hingga Bareskrim Polri.

Ia juga pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya pada 2023–2024 dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten pada 2024–2025.

Baca Juga :  Polsek Selemadeg Matangkan Pengamanan Melasti di Pantai Soka, Libatkan 62 Desa Adat

Setelah itu, Suyudi dipercaya menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026.

Dengan persetujuan rapat paripurna DPR RI tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Humas DPR RI

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini