Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) secara virtual pada Kamis, 12 Maret 2026 melalui Zoom Meeting yang diikuti seluruh jajaran Korps Adhyaksa di Indonesia hingga pejabat perwakilan Kejaksaan Republik Indonesia di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa meskipun kegiatan dilakukan secara virtual, hal tersebut tidak mengurangi esensi kunjungan kerja dalam mencermati dinamika penegakan hukum yang berkembang saat ini.
Menurutnya, belakangan muncul fenomena “no viral, no justice” yang menjadi autokritik penting bagi institusi Kejaksaan. Ia menilai kondisi tersebut harus menjadi pemicu perubahan agar Kejaksaan tidak terjebak pada pola kerja reaktif.
“Fenomena ‘no viral, no justice’ harus menjadi autokritik fundamental bagi Kejaksaan untuk tidak bekerja reaktif, tetapi bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten menegakkan supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi opini publik,” tegas ST Burhanuddin.
Sejalan dengan tuntutan transparansi, Jaksa Agung juga memberikan catatan kritis kepada seluruh jajaran agar tidak lagi terjadi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang sempat terjadi di beberapa satuan kerja.
Ia menginstruksikan para jaksa untuk menguasai substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam mengimplementasikan KUHAP baru, serta menerapkan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel agar keadilan tetap berjalan tegak lurus meskipun tanpa sorotan publik.
Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memanfaatkan momentum hari raya untuk melakukan penyalahgunaan wewenang maupun tindakan tercela yang dapat mencederai integritas institusi.
“Jaksa bukan alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peringatan tersebut penting mengingat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan saat ini sangat tinggi, yakni hampir 80 persen dan menempati posisi ketiga di antara lembaga negara lainnya berdasarkan survei terbaru.
Selain aspek integritas, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan mengambil peran strategis dalam mengawal kebijakan ekonomi pemerintah, khususnya dalam mitigasi risiko lonjakan harga kebutuhan pokok melalui koordinasi forum pengendalian inflasi di daerah.
Terkait administrasi perkara, pimpinan satuan kerja diminta melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas. Seluruh langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk pengabdian kolektif demi menjaga marwah institusi.
Menutup arahannya, Jaksa Agung atas nama pribadi dan pimpinan institusi menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.
“Saya mengajak seluruh insan Adhyaksa di mana pun bertugas untuk terus menjaga marwah institusi, memperkuat soliditas, serta bekerja dengan penuh dedikasi, integritas, dan tanggung jawab,” pungkasnya.
Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI




