BANTEN, 6/11/2026 katamedia.co.id – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) BPD Banten, GS Ashok Kumar, mengingatkan pemerintah agar tidak mengidentikkan industri perhotelan dengan pemborosan anggaran di tengah kebijakan efisiensi belanja kementerian dan pemerintah daerah.
Menurut Ashok, efisiensi anggaran merupakan langkah positif yang patut didukung. Namun, kebijakan tersebut perlu disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap sektor perhotelan yang selama ini beroperasi secara legal dan memiliki kontribusi ekonomi bagi daerah.
Ia menilai, penghematan anggaran pemerintah sebaiknya difokuskan pada pembenahan sistem belanja dan optimalisasi fasilitas perkantoran. Sementara itu, penggunaan hotel untuk kegiatan pemerintahan perlu dilihat berdasarkan kebutuhan, efektivitas, serta ketentuan pengelolaan anggaran yang berlaku.
Ashok berharap para pemangku kebijakan lebih berhati-hati dalam menggunakan istilah ketika membicarakan efisiensi. Sebab, penyebutan hotel sebagai simbol pemborosan berpotensi mengabaikan peran industri tersebut dalam menggerakkan perekonomian.
Menurutnya, sektor perhotelan bukan sekadar penyedia fasilitas penginapan dan ruang pertemuan. Industri ini memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor usaha, mulai dari tenaga kerja, UMKM, pemasok kebutuhan operasional, hingga petani lokal.
Salah satu kontribusi yang dinilai cukup besar berasal dari kegiatan *Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition* (MICE). Aktivitas tersebut menggerakkan berbagai layanan hotel sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha yang menjadi bagian dari rantai pasok industri perhotelan.
Selain itu, kegiatan usaha hotel turut memberikan pemasukan bagi pemerintah daerah melalui berbagai jenis pajak, di antaranya pajak hotel dan restoran, pajak parkir, pajak air tanah, serta pajak lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan kontribusi tersebut, Ashok menegaskan bahwa keberadaan industri perhotelan juga menjadi salah satu bagian dari sumber penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan, satu hotel memiliki keterkaitan dengan lebih dari 125 komponen yang menghasilkan efek berganda (*multiplier effect*). Rantai ekonomi tersebut mencakup kebutuhan sehari-hari operasional hotel, seperti gula, teh, kopi, sabun, sampo, pasta gigi, hingga berbagai produk dan jasa lainnya.
Artinya, aktivitas sebuah hotel tidak hanya berdampak pada perusahaan pengelola, tetapi juga menghidupkan usaha pemasok dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan ekonomi tersebut.
Ashok juga menyoroti transformasi industri perhotelan dalam meningkatkan standar pelayanan. Salah satunya melalui penerapan sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang mencakup berbagai aspek, mulai dari fasilitas dapur, restoran, hingga manajemen pelayanan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya industri perhotelan untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, sektor ini juga menjadi salah satu penyerap tenaga kerja yang melibatkan banyak karyawan, termasuk tenaga profesional di bidang pariwisata. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui uji kompetensi dan sertifikasi turut menjadi perhatian industri.
Karena itu, Ashok meminta agar kebijakan efisiensi tidak sampai mengesampingkan keberlangsungan usaha dan dampak ekonomi yang dihasilkan sektor perhotelan.
Ia menegaskan, PHRI mendukung pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran negara. Namun, upaya tersebut seharusnya tidak dilakukan dengan membangun stigma bahwa seluruh aktivitas di hotel merupakan bentuk pemborosan.
Ashok Kumar, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pusat Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Perkumpulan Urang Banten serta Ketua Dewan Pembina Utama IKEI Pusat, berharap pemerintah dapat menempatkan kebijakan efisiensi secara bijak dan berkeadilan.
Menurutnya, penghematan anggaran dan keberlangsungan industri perhotelan semestinya dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, pemerintah tetap dapat menjaga disiplin fiskal tanpa mengabaikan sektor usaha yang berkontribusi terhadap lapangan kerja, aktivitas UMKM, dan pendapatan daerah.
***




