Ciputat, katamedia.co.id — Pemerintah Kecamatan Ciputat bersama Kelurahan Jombang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kamis (29/1/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD Kota Tangerang Selatan, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbang ini diikuti oleh perwakilan Bappelitbangda, RT/RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta berbagai elemen warga Kelurahan Jombang.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) Ciputat, Maria Teresa Suhardja, turut hadir dan memberikan sambutan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan antusiasme masyarakat dalam menyampaikan usulan pembangunan.
Maria menegaskan bahwa ketidakhadiran seluruh anggota DPRD di satu lokasi Musrenbang bukan berarti kurangnya perhatian terhadap aspirasi warga. Menurutnya, kehadiran anggota dewan telah dijadwalkan secara merata di setiap kelurahan, namun seluruh aspirasi masyarakat tetap dikawal oleh anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan.
“Musrenbang ini rutin setiap tahun, sehingga masyarakat sudah memahami mekanismenya. Yang terpenting adalah partisipasi aktif dari RT, RW, Karang Taruna, dan seluruh unsur masyarakat agar usulan yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan dan skala prioritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar anggota DPRD lintas fraksi dalam mengawal aspirasi masyarakat. Menurut Maria, perbedaan latar belakang politik tidak menjadi penghalang untuk bekerja sama demi kepentingan warga, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Kalau ada kebutuhan perbaikan jalan, misalnya, itu bisa dikolaborasikan antar anggota dewan. Dengan kerja sama yang baik, pengerjaannya bisa lebih rapi, lebih cepat, dan hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Usai kegiatan, Maria Teresa menjelaskan bahwa Musrenbang Kelurahan Jombang Tahun 2026 memprioritaskan sektor infrastruktur. Hal tersebut dilatarbelakangi kondisi sejumlah ruas jalan yang rusak akibat banjir serta tingginya aktivitas kendaraan berat yang melintas di wilayah tersebut.
“Kita fokus pada infrastruktur karena di Jombang masih terdapat banyak titik banjir yang menyebabkan jalan cepat rusak. Selain itu, ada juga usulan terkait Penerangan Jalan Umum (PJU), karena masih ada wilayah yang minim penerangan,” jelasnya.
Terkait pengawasan kendaraan berat dan pengaturan lalu lintas, Maria menyebut kewenangan tersebut berada di tingkat pemerintah provinsi dan dinas terkait. Meski demikian, DPRD Kota Tangerang Selatan tetap berperan mengawal kebijakan tersebut melalui komisi-komisi sesuai bidangnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak seluruh usulan Musrenbang dapat langsung direalisasikan karena harus melalui tahapan perencanaan dan penilaian skala prioritas. Menurutnya, kondisi darurat seperti bencana alam menjadi pertimbangan utama, termasuk dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Musrenbang berbasis prioritas. Jika ada kondisi yang lebih darurat, tentu itu yang didahulukan. Penggunaan BTT pun harus dilakukan secara hati-hati dan melalui proses asesmen yang ketat,” pungkas Maria.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan usulan pembangunan dari masyarakat Kelurahan Jombang dapat terakomodasi secara tepat sasaran dalam RKPD Kota Tangerang Selatan Tahun 2026 guna meningkatkan kesejahteraan serta kualitas lingkungan permukiman warga.
(*Hadi*)




