Buntut Pelarangan Bisnis Pakaian Impor Bekas, Thrifting Melawan : Jangan Korbankan Kami!

11 Menit Baca
#image_title #separator_sa #site_title

Banyak negara yang ternyata melegalkan bisnis ini dan kemudian menjadi eksportir juga importir pakaian bekas dari dan ke negara-negara lain.

Negara tetangga seperti Malaysia misalnya. Salah satu importir sekaligus eksportir mengaku memasukkan barang dari Korea Selatan dan Jepang ke negara Malaysia untuk kemudian di impor lagi ke berbagai negara di Asia Tenggara seperti ke Thailand, Vietnam dan lainnya.

USA mengekspor pakaian bekas ke Eropa, Afrika, Haiti dan Caribbean.

Seterusnya, negara-negara eropa juga banyak yang mengekspor pakaian bekas ke Pakistan dan salah satu perusahaan di Dubai dengan Nama Second Hand & New Clothing Experts juga mengekspor pakaian bekas ke banyak negara di Dunia.

Baca Juga :  Tim SAR Denpasar Lakukan Medevac ABK Kapal Asing di Perairan Bali

Pakaian bekas bukan hanya sampah negara maju atau sejenisnya, tetapi merupakan sebuah komoditi global yang sudah di perjual-belikan di hampir seluruh negara yang ada di dunia.

Bahkan banyak negara-negara maju yang kemudian juga mengimpor pakaian bekas dari negara lain.

Indonesia bukan satu-satunya negara yang menerima pakaian bekas dari luar.

Penjelasan poin-poin dan argumentasi di atas seharusnya bisa mengugurkan tuduhan pemerintah serta menjadi argementasi penyeimbang terhadap pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.

Fakta-fakta tersebut mematahkan semua dugaan dan pandangan pemerintah terhadap pakaian bekas impor yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga :  Apel Hari Kesadaran Nasional, Pilar: ASN Harus Tingkatkan Kapabilitas

Masyarakat sadar bahwa kebijakan itu berdasarkan Peraturan Menteri yang sah dan mengikat.

Bagikan Artikel Ini