614 PKL Kramat Jati Direlokasi, Pemprov DKI Bebaskan Retribusi Selama Enam Bulan

5 Menit Baca

JAKARTA, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan penataan terhadap 614 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Penataan yang berlangsung pada 24–31 Agustus 2026 tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung lokasi baru para pedagang pada Selasa (1/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia memastikan penataan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha para pedagang.

Dari total 614 pedagang yang direlokasi, sebanyak 331 pedagang ditempatkan di Pasar Kramat Jati Sektor 7. Kemudian, 193 pedagang ikan diarahkan ke Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, 45 pedagang kue ditempatkan di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang lainnya disebar ke sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya.

“Hari ini, Pemerintah DKI Jakarta secara sungguh-sungguh ingin menata kawasan pedagang yang ada di Kramat Jati ini. Total ada 614 pedagang yang sudah disiapkan lokasi penempatannya, yaitu 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin (lokasi binaan) Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang di pasar-pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Pemprov Banten Luncurkan POLI Perizinan untuk UMKM

Pramono mengakui penataan kawasan tersebut bukan perkara sederhana. Pasalnya, aktivitas perdagangan di Kramat Jati telah berlangsung selama lebih dari lima dekade, tepatnya sejak awal 1970-an.

“Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena sudah berlangsung puluhan tahun sejak awal tahun 1970-an. Tetapi untuk menciptakan ketertiban di Jakarta, penataan di Kramat Jati ini mutlak dilakukan,” tuturnya.

Menurutnya, proses penataan dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari para pedagang, tokoh masyarakat, serta pengurus paguyuban. Pemprov DKI memilih pendekatan dialogis agar relokasi tidak hanya memindahkan tempat berjualan, tetapi juga tetap memberikan kesempatan kepada pedagang untuk melanjutkan usahanya.

Sebagai bentuk dukungan selama masa penyesuaian, Pemprov DKI membebaskan retribusi pasar bagi pedagang yang direlokasi selama enam bulan. Besaran retribusi yang dibebaskan mencapai Rp180.000 per bulan atau Rp6.000 per hari untuk setiap pedagang.

Selain memberikan keringanan retribusi, pemerintah juga melakukan pembenahan fasilitas di lokasi binaan. Perbaikan mencakup saluran air dan sirkulasi udara, termasuk pemasangan kipas angin, sehingga tempat berdagang diharapkan menjadi lebih nyaman dan higienis.

Baca Juga :  Dari Pinggir Rel ke Hunian Baru, Warga Senen Sambut Presiden Prabowo

Pemprov DKI juga tengah menyiapkan program pemberdayaan ekonomi untuk menjaga keberlangsungan usaha para pedagang. Salah satu rencana yang dibahas adalah pembentukan koperasi pedagang yang diharapkan dapat memperkuat rantai pasok, termasuk menyediakan ikan segar dengan harga terjangkau bagi rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta.

“Kami telah berdiskusi bersama Wali Kota Jakarta Timur dan Kepala Dinas PPKUKM mengenai gagasan pembentukan koperasi bagi para pedagang,” ungkap Gubernur Pramono.

Di sisi lain, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta diminta memperluas publikasi mengenai lokasi binaan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengetahui lokasi baru para pedagang sehingga pelanggan lama dapat kembali berbelanja.

Pramono menegaskan bahwa penataan dilakukan dengan mengutamakan pendekatan humanis. Namun, pemerintah tetap akan mengambil tindakan tegas apabila masih ditemukan pedagang yang kembali menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.

“Prinsip utama kami adalah mengedepankan pendekatan yang humanis dengan menyediakan tempat relokasi yang layak. Namun, jika di kemudian hari masih ada yang kembali berjualan di badan jalan, penertiban dan sanksi tegas akan tetap diberlakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov DKI Siagakan 1.027 Personel dan 29 Mobil Tangki Hadapi Puncak Kemarau

Untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas di lokasi utama, Pemprov DKI turut menyiapkan lokasi penyangga di sekitar kawasan Kramat Jati. Tempat tambahan tersebut ditargetkan dapat digunakan dalam waktu sekitar tiga pekan dan telah dikoordinasikan bersama perwakilan pedagang.

“Kami optimistis dalam waktu tiga minggu ke depan tempat penampungan tambahan tersebut siap digunakan sehingga seluruh pedagang tertampung secara sempurna,” katanya.

Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati, Muhtarom, menyambut positif langkah penataan yang dilakukan melalui komunikasi dan dialog bersama pedagang. Ia mengatakan para pedagang telah diarahkan untuk memanfaatkan fasilitas lokasi binaan yang disediakan pemerintah.

“Kami telah mengimbau seluruh pedagang pasar subuh untuk masuk dan memanfaatkan fasilitas lokasi binaan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Muhtarom.

Muhtarom juga menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov DKI terhadap para pedagang. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan pedagang tetap terjaga, terutama selama proses transisi dan penyiapan fasilitas tambahan.

“Kami berterima kasih atas kebijakan dan perhatian Bapak Gubernur, serta kami berkomitmen menjaga ketertiban bersama selama proses penyiapan sarana tambahan berlangsung,” pungkas Muhtarom.

*Pemprov DKI*

Bagikan Artikel Ini