Minim Koordinasi, Pekerjaan Galian PT PITS Dipertanyakan

2 Menit Baca

CIPUTAT — katamedia.co.id. Pekerjaan galian pipa air yang dilakukan oleh BUMD PT PITS di wilayah Ciputat menuai sorotan publik. Sejumlah titik galian di lapangan ditemukan belum ditutup kembali secara rapi dan dinilai tidak sesuai prosedur, sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan serta memicu genangan air saat hujan.

Peninjauan langsung dilakukan di Jalan Merpati Raya oleh Julham Firdaus (JF) yang didampingi Camat Ciputat, Mamat, SE., MM. Dalam kesempatan itu, Julham memberikan peringatan tegas kepada pihak pelaksana proyek.

Baca Juga :  Dua Kelurahan di Ciputat Sabet Penghargaan Musrenbang Terbaik RKPD Tangsel 2027

Menurutnya, pekerjaan tersebut minim koordinasi dengan unsur wilayah dan tidak memenuhi kelengkapan administrasi lapangan.

“Tidak ada koordinasi, tidak ada tembusan pemberitahuan, tidak ada berita acara, dan galian dibiarkan tanpa penutup yang memadai. Kondisi seperti ini berpotensi memperparah banjir dan membahayakan warga,” tegas Julham di lokasi.

Camat Ciputat Mamat menambahkan, setiap pekerjaan galian utilitas wajib mengikuti prosedur teknis dan administratif, termasuk pemberitahuan resmi kepada kecamatan, pemasangan rambu keselamatan, serta penutupan kembali galian sesuai standar.

Ia meminta PT PITS segera melakukan perbaikan dan memastikan area terdampak dikembalikan ke kondisi semula agar tidak merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Dukung Atlet SOIna Banten Bersaing di PESONAS II 2026

Warga sekitar turut mengeluhkan kondisi galian yang terbuka dan tidak rata. Selain mengganggu aktivitas harian, kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada malam hari dan saat hujan turun.

Masyarakat berharap pengawasan terhadap proyek-proyek utilitas dapat diperketat agar pelaksanaannya tidak mengabaikan keselamatan dan kenyamanan publik.

Julham menegaskan, sebagai BUMD daerah, PT PITS seharusnya menjadi contoh dalam kepatuhan terhadap aturan dan tata kelola proyek.

“BUMD harus menjadi teladan, bukan justru menimbulkan persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan 37 Proyek Ketenagalistrikan Nasional, Dorong Energi Hijau di IKN

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PITS belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan maupun langkah perbaikan yang akan dilakukan. Pemerintah kecamatan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi agar pekerjaan galian pipa air tersebut segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

*Red*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini