Andra Soni Percepat Koordinasi Penyelamatan PMI Asal Banten di Arab Saudi

3 Menit Baca

SERANG, katamedia.co.id – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, bernama Atilah, yang mengaku tidak dapat pulang dari Arab Saudi menjadi perhatian Gubernur Banten Andra Soni. Menyikapi video viral permohonan bantuan tersebut, Andra Soni langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat koordinasi bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten, serta Analis Hukum BP3MI Banten di Ruang Kerja Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (22/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Andra Soni meminta laporan terbaru mengenai kondisi Atilah sekaligus memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secepat mungkin. Berdasarkan informasi awal, keberadaan Atilah di Arab Saudi masih terus dipastikan melalui koordinasi BP3MI.

Baca Juga :  Gubernur Banten Tinjau MBG dan Pra-SPMB Bersama Wali Kota Tangsel di Ciputat

“BP3MI dan Pemprov Banten segera berkoordinasi dengan KBRI agar persoalan yang dihadapi Ibu Atilah bisa segera ditindaklanjuti. Ini menjadi perhatian kita bersama karena ada warga Banten yang sedang menghadapi masalah di luar negeri,” kata Andra Soni.

Gubernur menjelaskan, komunikasi dengan Atilah masih dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Meski dalam beberapa jam terakhir belum memperoleh balasan, pemerintah tetap memantau kondisi dan keberadaannya sembari menyiapkan langkah perlindungan melalui pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di Arab Saudi.

Kepala BP3MI Banten Wirawan Negara Harahap mengatakan pihaknya berkomitmen mengawal penanganan pengaduan tersebut hingga tuntas. Tim BP3MI juga telah mendatangi keluarga Atilah di Walantaka serta menjalin komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Percasi Kabupaten Tangerang Rutin Gelar Kompetisi, Siapkan Atlet Menuju Level Nasional

“Kami akan terus mengawal proses ini dan menyampaikan setiap perkembangan kepada Pak Gubernur,” ujar Wirawan.

Menurutnya, informasi terakhir menunjukkan Atilah berada di kawasan perbatasan Arab Saudi dan Kuwait. Namun, BP3MI masih melakukan verifikasi lokasi tersebut sebelum berkoordinasi lebih lanjut dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten Septo Kalnadi menegaskan arahan Gubernur Banten adalah memastikan keselamatan Atilah menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan pekerja migran kita selamat. Soal administrasi dan proses lainnya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Septo.

Baca Juga :  Tegakkan Perda Miras, PPNS Tangsel Jatuhkan Denda pada Empat Pelaku Usaha

Andra Soni juga menegaskan Pemerintah Provinsi Banten telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat pelatihan dan pendidikan vokasi bagi calon pekerja migran agar berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, nyaman, dan mendapatkan perlindungan maksimal.

Pemprov Banten memastikan akan terus mengawal penanganan kasus Atilah bersama BP3MI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI hingga diperoleh kepastian mengenai kondisi serta proses kepulangannya ke Indonesia.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini