Serang, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat kesiapan infrastruktur menjelang penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII Tahun 2032. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menghubungkan Simpang Palima hingga Pasar Baros, Kabupaten Serang, sebagai akses utama menuju Banten International Stadium (BIS).
Usulan tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni kepada Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, saat meninjau sejumlah ruas jalan nasional di Kabupaten Serang, Senin (6/7/2026). Langkah itu merupakan bagian dari upaya meningkatkan konektivitas menuju kawasan olahraga sekaligus mendukung kesiapan Provinsi Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XXIII bersama Provinsi Lampung.
Menurut Andra Soni, ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto memiliki peran strategis karena menjadi akses utama menuju Banten International Stadium. Selain melayani mobilitas masyarakat setiap hari, jalan tersebut juga menjadi jalur penting saat penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala regional maupun nasional.
“Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032,” kata Andra Soni.
Ia menjelaskan, ruas jalan nasional tersebut memiliki panjang sekitar 9,4 kilometer. Pada tahap awal, Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan pelebaran sepanjang 3,5 kilometer, mulai dari Simpang Palima hingga Pasar Baros. Pelebaran dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pada ruas jalan yang saat ini masih terdiri atas dua lajur dua arah.
Andra menilai peningkatan kapasitas jalan menjadi kebutuhan mendesak karena volume kendaraan terus meningkat, terutama pada jam-jam sibuk. Dengan pelebaran tersebut, mobilitas masyarakat di Kabupaten Serang diharapkan semakin lancar sekaligus memperkuat akses menuju kawasan olahraga kebanggaan Provinsi Banten.
Lebih lanjut, Andra menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Banten dalam menyongsong PON XXIII Tahun 2032. Konektivitas menuju venue olahraga menjadi aspek penting agar pelaksanaan pesta olahraga nasional berjalan lancar sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan perencanaan teknis pelebaran ruas jalan tersebut. Detail Engineering Design (DED) saat ini tengah direviu dan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum terus dilakukan agar proses penetapan lokasi dapat segera dilaksanakan.
“Ruas Palima–Baros merupakan jalan nasional yang menjadi salah satu jalur distribusi penting dari wilayah Banten Selatan menuju Banten Utara. Kami berharap prosesnya dapat segera berjalan sehingga pelebaran bisa direalisasikan secara bertahap,” ujar Arlan.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Banten juga siap mendukung pembiayaan pengadaan lahan melalui skema cost sharing. Dari estimasi kebutuhan pengadaan lahan sekitar Rp180 miliar, Pemprov Banten telah menyiapkan dukungan sebesar Rp50 miliar sebagai bentuk komitmen mempercepat pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
“Rencananya ruas jalan itu dilebarkan menjadi 25 meter secara bertahap dari Simpang Palima sampai Pasar Baros Serang,” ungkap Arlan.
Melalui rencana pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Pemerintah Provinsi Banten berharap akses menuju Banten International Stadium akan semakin lancar, kemacetan dapat berkurang, distribusi barang dan jasa semakin efisien, serta konektivitas antarwilayah semakin kuat. Peningkatan infrastruktur tersebut diharapkan menjadi fondasi penting bagi suksesnya penyelenggaraan PON XXIII Tahun 2032 sekaligus meninggalkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Provinsi Banten.
*Hadi*




