Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin mendampingi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dalam acara penyerahan hasil penyelamatan kekayaan negara senilai Rp10.270.051.886.464 di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum, menertibkan pemanfaatan kawasan hutan, serta memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan negara.
Dalam kesempatan itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan keberhasilan penghimpunan penerimaan negara sebesar Rp10.270.051.886.464. Selain itu, negara juga menerima kembali lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare yang sebelumnya berada dalam penguasaan pihak tertentu.
Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga kekayaan nasional sebagai aset strategis bangsa yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kepentingan rakyat dan pembangunan nasional.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa penyelamatan kekayaan negara tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk mengembalikan kekayaan nasional bagi kesejahteraan rakyat. Menurutnya, hasil penyelamatan aset negara harus menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan nasional serta memastikan sumber daya strategis bangsa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Indonesia.
Kehadiran Menhan RI dalam agenda strategis ini mencerminkan dukungan penuh Kementerian Pertahanan terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga aset dan sumber daya nasional sebagai bagian integral dari kekuatan negara. Hal tersebut sekaligus menegaskan bahwa pertahanan nasional tidak hanya berfokus pada aspek militer, tetapi juga mencakup perlindungan menyeluruh terhadap kekayaan negara sebagai elemen penting dalam menjaga kedaulatan bangsa.
Sumber dokumentasi: BPMI Setpres
(Biro Infohan Setjen Kemhan)




