Kota Serang, katamedia.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, secara resmi melantik Nana Supiana sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten pada Jumat (24/1/2025) malam di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 49 Tahun 2025 dan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri Nomor X.100.2.2.6/04/SJ.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dan Kepala Kantor Regional III BKN Wahyu sebagai saksi. Dalam prosesi pelantikan, A Damenta menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Nana Supiana dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Saya percaya, bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar A Damenta.
Pj Gubernur Banten juga menekankan pentingnya Nana Supiana untuk segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugasnya sebagai Pj Sekda.
Dalam sambutannya, Nana Supiana mengungkapkan komitmennya untuk mengedepankan harmonisasi dan kolaborasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Ia menegaskan bahwa sinergi antarperangkat daerah merupakan modal utama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Sinergitas ini menjadi modal dasar, untuk itu saya ingin membangun saling keterhubungan bersama. Bahwa ini bukan kerja personal melainkan kerja organisasi,” tutur Nana Supiana.
Ia juga menekankan pentingnya semangat kebersamaan dan keterpaduan untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Banten.
Pengukuhan Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Selain melantik Pj Sekda, A Damenta juga mengukuhkan lima pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2025, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/0921/OTDA, serta Surat Kepala BKN Nomor 1287/R-AK.02.02/SD/K/2025.
Berikut adalah daftar pejabat yang dikukuhkan:
- Komarudin sebagai Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten.
- M Yusuf sebagai Asisten Pembangunan Perekonomian dan Pengadaan Setda Provinsi Banten.
- Gunawan Rusminto sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten.
- Soerjo Soebiandono sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Setda Provinsi Banten.
- Beni Ismail sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Setda Provinsi Banten.
Pengukuhan ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi Pemerintah Provinsi Banten agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya pelantikan dan pengukuhan ini, diharapkan para pejabat yang telah dilantik mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banten. (***)



