Pj Ketua TP PKK Banten Tine Al Muktabar Dikukuhkan sebagai Pembina Posyandu Provinsi Banten

2 Menit Baca

Kota Serang, katamedia.co.id – Pada Rapat Koordinasi (Rakornas) Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tahun 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (11/9/2023), Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar dikukuhkan sebagai ex-officio Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Provinsi Banten oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian.

Pengukuhan tersebut dilakukan secara bersama dengan seluruh Ketua TP PKK Provinsi se Indonesia sebagai ex-officio Pembina Posyandu di daerah serta pengukuhan Ny Tri Tito Karnavian sebagai Ketua Umum Pembina Posyandu.

Baca Juga :  Dadan Tri Yudianto, Menjadi Komisaris Termuda PT. Wika Beton

Tine mengatakan, pengukuhan ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Ia pun berjanji akan bekerja keras untuk menghidupkan kembali peran Posyandu sebagai pilar dan ujung tombak menjalankan program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat.

“Ini pesan Bapak Mendagri bahwa kita selaku ex-officio Pembina Posyandu di daerah, harus lebih giat menghidupkan kembali peran Posyandu dengan semua potensinya,” ungkap Tine.

Tine juga menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Kader Posyandu untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu, pihaknya juga akan mengkampanyekan pola hidup sehat dan pemanfaatan tanaman obat untuk penanganan sederhana berbagai penyakit.

Baca Juga :  Sholat Ied di Alun-alun Kramatwatu, Bupati Serang Sampaikan Pesan Ini

Rakornas TP PKK Tahun 2023 ini dilaksanakan selama dua sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada tanggal 11 September 2023 di Hotel Bidakara Jakarta, sedangkan sesi kedua dilaksanakan pada tanggal 12 September 2023 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri. (Red)

Bagikan Artikel Ini