Tangerang Selatan —katamedia.co.id,- Upaya penanganan darurat sampah di Kota Tangerang Selatan mulai bergerak dari tingkat kewilayahan. Kecamatan Pondok Aren tercatat sebagai kecamatan pertama yang menerapkan pengolahan sampah melalui sistem Teba Sampah Organik, dengan fokus pengelolaan dari hulu.
Program tersebut dilaksanakan secara serentak di 11 kelurahan se-Kecamatan Pondok Aren, Selasa (13/1/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, masyarakat, serta pelaku lingkungan sebagai langkah konkret mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Camat Pondok Aren, H. Hendra, SH., M.Si, menyatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Tangerang Selatan yang disampaikan melalui Wakil Wali Kota, guna mempercepat penanganan persoalan sampah dengan pendekatan berbasis wilayah.
“Hari ini kami serentak di Kecamatan Pondok Aren dan 11 kelurahan melaksanakan pengolahan sampah dari hulu. Ujung tombaknya ada di kecamatan dan kelurahan, sehingga kami memberi contoh langsung dengan membuat teba sampah organik dan biopori komposter,” ujar Hendra saat wawancara doorstop di lokasi kegiatan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak harus selalu berakhir di TPA. Menurutnya, melalui sistem teba sampah dan komposter, sampah organik dapat dikelola sejak dari sumbernya, baik di rumah tangga, perkantoran, maupun lingkungan RW.
“Kami terus mengedukasi masyarakat agar memilah sampah dari rumah. Sampah organik bisa dikelola, sementara sampah lainnya dapat disalurkan melalui bank sampah di tingkat RW. Saat ini sedang kami galakkan agar setiap RW memiliki bank sampah yang dikelola oleh ketua RW,” jelasnya.
Selain pengolahan teknis, Pemerintah Kecamatan Pondok Aren juga mendorong perubahan pola perilaku melalui pembudayaan kegiatan minim sampah. Langkah ini dilakukan bersama kelurahan, unsur masyarakat, serta Dekranasda, termasuk penggunaan bahan ramah lingkungan dalam aktivitas pemerintahan.
“Melalui kerja bakti hari ini, kami ingin membudayakan pemilahan sampah di kantor-kantor pemerintahan. Harapannya, gerakan ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat Pondok Aren,” katanya.
Hendra mengakui persoalan sampah merupakan tantangan lama yang dihadapi hampir seluruh daerah. Namun demikian, ia menilai permasalahan tersebut tidak akan terselesaikan tanpa peran aktif masyarakat.
“Masalah sampah tidak akan selesai kalau hanya saling menyalahkan. Sampah ini tanggung jawab kita bersama. Masih kami temukan warga membuang sampah di trotoar dan pinggir jalan. Ini bukan baru sekarang, tapi sudah lama,” tegasnya.
Ke depan, Kecamatan Pondok Aren juga mendorong penguatan TPS 3R di setiap kelurahan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Pemerintah kecamatan dan kelurahan, kata Hendra, siap mendukung penuh kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, namun keberhasilan program tetap bergantung pada kesadaran masyarakat.
“Kami sebagai pemerintah kecamatan dan kelurahan siap mendukung penuh langkah Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tapi tanpa dukungan masyarakat, penanganan sampah akan sangat berat. Harapan kami satu, masyarakat harus sadar bahwa sampah harus dikelola bersama, dimulai dari diri sendiri,” pungkasnya.
*Hadi*




