APBD Perubahan Banten Resmi Disetujui, Andra Soni Bidik Target RPJMD

3 Menit Baca

SERANG, katamedia.co.id – DPRD Provinsi Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi tahapan lanjutan bagi Pemerintah Provinsi Banten sebelum rancangan anggaran disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa arah APBD Perubahan 2026 tetap mengacu pada sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurutnya, pencapaian target RPJMD merupakan bagian dari amanat masyarakat yang diberikan melalui DPRD kepada pemerintah daerah untuk direalisasikan melalui program pembangunan.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Lakukan Penanganan Sementara Tumpukan Sampah, DLH Fokus Tekan Bau dan Dampak Lingkungan

“Landasannya adalah RPJMD. Capaian-capaian RPJMD ini merupakan janji atau amanat masyarakat melalui DPRD yang diberikan kepada pemerintah,” kata Andra Soni seusai menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Pemprov Banten akan menyerahkan rancangan APBD Perubahan tersebut kepada Kemendagri untuk menjalani proses evaluasi. Andra memastikan pelaksanaan anggaran nantinya diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim turut mendorong agar proses selanjutnya segera dilakukan. Ia berharap koordinasi dengan Kemendagri dapat berjalan cepat sehingga pemerintah memiliki waktu untuk menuntaskan program prioritas yang telah direncanakan.

Baca Juga :  13 Persen Pelajar Terdeteksi Anemia, Tangsel Perkuat Program Tablet Tambah Darah (TTD)

“Kami berharap setelah penetapan ini, Gubernur bisa segera berkonsolidasi dengan Kemendagri untuk tahapan evaluasi. Selanjutnya, dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan dukungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan seluruh program prioritas,” ucap Fahmi.

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten yang disampaikan Mohammad Bahri, proyeksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp9,750 triliun.

Pendapatan tersebut antara lain berasal dari PAD yang diproyeksikan mencapai Rp7,114 triliun. Komponen tersebut meliputi pajak daerah sebesar Rp6,479 triliun, retribusi daerah Rp361,212 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp46,8 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp226,76 miliar.

Baca Juga :  Wagub Dimyati Dorong Banten Jadi Pilot Project Obligasi Daerah Nasional

Selain PAD, struktur pendapatan daerah juga mencakup pendapatan transfer sebesar Rp2,597 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,457 miliar.

Dengan persetujuan DPRD tersebut, Pemprov Banten kini memasuki tahapan evaluasi di Kemendagri sebelum APBD Perubahan 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini