Usulan RTLH Capai 8.000, Pemprov Banten Siapkan Verifikasi Penerima Bantuan

3 Menit Baca

SERANG, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi Banten mencatat sekitar 8.000 usulan rumah tidak layak huni (RTLH) yang masuk hingga September 2026. Seluruh usulan tersebut akan diverifikasi untuk memastikan calon penerima bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rahmat Rugianto mengatakan, verifikasi akan dilakukan secara detail, termasuk melihat kesesuaian data penerima dengan kategori Desil serta luas lahan yang dimiliki.

“Usulan yang masuk sampai saat ini sudah mencapai sekitar 8.000. Kita akan lakukan verifikasi secara detail termasuk kesesuaian dengan Desil dan luas lahannya,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, kebutuhan penanganan RTLH di Provinsi Banten masih cukup besar. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hunian dan kawasan permukiman masyarakat.

Baca Juga :  Pelantikan Sekda Cilegon, Sekda Banten Tekankan Pentingnya Kolaborasi Pemda

Sebelumnya, pada 2025 Pemprov Banten telah merealisasikan program peningkatan kawasan kumuh melalui penanganan sebanyak 389 unit RTLH. Jumlah tersebut juga menjadi target penanganan pada 2026.

“Realisasi kita di tahun 2025 itu untuk peningkatan kawasan kumuh sebanyak 389 unit untuk RTLH, sama dengan target di tahun 2026,” ujarnya.

Program penanganan RTLH menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten meningkatkan kualitas kawasan permukiman agar masyarakat dapat tinggal di lingkungan yang lebih layak, sehat, dan memiliki akses terhadap sarana pendukung.

Selain RTLH, pembangunan kawasan permukiman pada 2025 juga mencakup berbagai fasilitas lingkungan. Pemprov Banten membangun jalan lingkungan sepanjang 407,432 kilometer, drainase lingkungan 75 kilometer, 12 toilet umum, 10 Posyandu, 22 gedung serbaguna, tiga masjid, serta 37 unit penerangan jalan umum (PJU).

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Banten Jaga Stabilitas Wilayah

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembangunan tersebut antara lain bersumber dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD Banten berdasarkan hasil kunjungan ke daerah pemilihan maupun kegiatan reses.

“Jadi bapak ibu kalau ada keluhan, jika tidak bisa disampaikan kepada gubernur atau wali kota, silahkan sampaikan kepada anggota DPRD dari Dapil-nya masing-masing. Insya Allah kita akan tindaklanjuti,” ujar Andra.

Andra juga meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut akan lebih optimal apabila masyarakat turut berperan dalam merawat dan mengawasinya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon

“Kita sama-sama merawat apa yang sudah baik ini,” katanya.

Peresmian pembangunan peningkatan kualitas kawasan permukiman, perumahan, sarana umum, dan Posyandu Provinsi Banten tahun anggaran 2025 dipusatkan di Lingkungan Jaga Baya, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (23/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyerahkan kunci rumah kepada sejumlah penerima manfaat serta membagikan bantuan sembako dan bantuan sosial lainnya. Setelah itu, gubernur bersama rombongan meninjau hasil pembangunan RTLH, prasarana dan sarana umum, serta irigasi.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini