Nikah Merdeka 78, Waroeng Lengkong Gelar 36 Pernikahan Sambut HUT RI

3 Menit Baca

Serpong Utara, katamedia.co.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan bekerja sama dengan Tim Fasilitator CSR membantu 36 pasangan suami istri (pasutri) beragama Kristen dalam pencatatan akta perkawinan.

Kegiatan yang bertajuk “Nikah Merdeka 78” ini digelar sebagai rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan bahwa pencatatan perkawinan penting dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

“Ini adalah sebuah upaya sistematis, karena negara ini menghendaki adanya sebuah administrasi yang baik. Termasuk di tingkat keluarga. Setiap pernikahan hendaknya dicatatkan bukan hanya secara agama, namun juga dalam negara,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam sambutannya di Waroeng Lengkong, Serpong Utara, Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Porprov Banten VII 2026, Pilar Pimpin Rakor Besar Kepanitiaan

Layanan yang diberikan kepada 36 pasangan itu tak hanya mendapat akta perkawinan, tetapi juga KK, KTP Digital hingga Kartu Identitas Anak (KIA). Bahkan peserta mendapatkan fasilitas gratis, seperti, rias dan busana pengantin, dokumentasi, hingga hiburan.

Menurut Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, di antara 36 pasangan suami istri itu ada yang belum mencatatkan perkawinannya setelah menikah lebih dari 20 tahun.

Dedi menjelaskan, pasangan beragama Kristen yang menikah di hadapan pemuka agama memang sah secara agama. Namun, belum sah secara negara bila belum dicatatkan di Disdukcapil.

Baca Juga :  Razia Indekos Melati di Serpong Utara, Satpol PP Tangsel Amankan 8 Wanita Diduga PSK

“Dan apapun itu akan berdampak terhadap anak cucu. Apabila belum dicatatkan secara kenegaraan, maka tentunya, anak tersebut akan menjadi ASI (Anak Seorang Ibu). Dan dalam KK pun akan ditulis status perkawinannya kawin tidak tercatat,” paparnya.

Kegiatan Nikah Merdeka 78 ini juga dihadiri oleh Ketua Fasilitator CSR, Lista Hurustiati, dan Ketua Pelaksana Nikah Merdeka 78, Desra Natasha WN. Mereka menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan ini.

“Terima kasih pada semua pihak, dari pemerintah, para UMKM, dan juga pihak-pihak yang membantu menyelenggarakan acara ini hingga terlaksana,” ucap Ketua Fasilitator CSR, Lista Hurustiati.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Bedah Ratusan Rumah Tak Layak Huni

“36 pasangan Nikah Merdeka 78 merasa bersyukur atas tercatatkan mereka dalam catatan negara, dengan ini secara sah dan terdata mereka menikah,” kata Ketua Pelaksana Nikah Merdeka 78, Desra Natasha WN.

Kegiatan Nikah Merdeka 78 ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para pasangan suami istri yang belum mencatatkan pernikahannya. Dengan tercatatnya pernikahan mereka, maka mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan hak-hak mereka sebagai warga negara. (***)

Bagikan Artikel Ini