Tinawati Andra Soni Dorong UMKM Keluarga di Banten Percepat Sertifikasi Halal

3 Menit Baca

Tangerang Balaraja, katamedia.co.id – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni mengajak para pelaku Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) untuk mempercepat sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas produk dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM.

Ajakan itu disampaikan Tinawati usai menghadiri kegiatan “Meningkatkan Kualitas Produk UP2K Melalui Sertifikasi Halal” yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/5/2026).

Menurut Tinawati, produk-produk UP2K saat ini semakin berkembang, kreatif, dan memiliki potensi besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Karena itu, peningkatan kualitas melalui sertifikasi halal menjadi langkah strategis agar produk semakin dipercaya masyarakat dan mampu bersaing di pasar yang lebih besar.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmi Buka Musrenbang RKPD 2026 dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

“Produk-produk yang dihasilkan hari ini sudah semakin baik, kreatif, dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih luas,” ujar Tinawati.

Kegiatan yang diselenggarakan Gerakan Keluarga Indonesia dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pengelolaan Ekonomi (Gelari Pelangi) tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi PKK dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi keluarga melalui usaha kecil yang dijalankan para ibu rumah tangga.

Tinawati berharap produk-produk UP2K asal Provinsi Banten semakin maju, dikenal luas, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga. Selain itu, kolaborasi tersebut diharapkan menjadi ruang belajar sekaligus wadah saling menguatkan antara kader PKK dan pelaku usaha di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Kali Berwarna Merah Pekat, DLH Tangsel Turunkan Tim Laboratorium Telusuri Dugaan Pencemaran Sungai di Ciater

“Sehingga PKK dapat terus menjadi penggerak pemberdayaan masyarakat yang dekat, hangat, dan dirasakan manfaatnya oleh warga Banten,” katanya.

Di tempat yang sama, Direktur Halal Center Mathla’ul Anwar (HCMA) Hadi Susilo menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan kebutuhan penting bagi seluruh pelaku UMKM. Menurutnya, seluruh produk yang diperjualbelikan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal, termasuk produk binaan UP2K.

“Artinya semua produk binaan UP2K juga harus bersertifikat halal ketika diperjualbelikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal memberikan nilai tambah terhadap produk yang dihasilkan pelaku usaha sehingga lebih dipercaya dan diterima konsumen. Selain itu, keberadaan label halal juga dapat memperluas jaringan pemasaran produk, baik di pasar tradisional maupun ritel modern.

Baca Juga :  Mendikdasmen Dukung Langkah Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta hingga Aliyah di Banten

“Dengan adanya label halal tentu ini menjadi jaminan bahwa produk yang dihasilkan memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH),” katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang Rismawati Maesyal Rasyid mengatakan kegiatan tersebut memberikan banyak manfaat, terutama terkait pemahaman mengenai persyaratan sertifikasi halal bagi produk UMKM.

“Semoga seluruh kader PKK dan pelaku UMKM yang mengikuti kegiatan ini semakin memahami pentingnya sertifikasi halal sehingga seluruh produknya dapat memiliki sertifikat halal,” ujarnya.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini