DENPASAR, katamedia.co.id – Ketersediaan beras di wilayah Bali dipastikan masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Kepastian itu diperoleh setelah Tim Satgas Pengawasan Mutu dan Harga Beras Tahun 2026 melakukan pemantauan langsung terhadap stok, harga, dan distribusi beras di sejumlah lokasi di Denpasar, Kamis (17/9/2026).
Pengawasan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut menyasar Toko Sinar di Pasar Kreneng, Supermarket Bintang di Jalan Hayam Wuruk, serta CV Sumber Pangan di Jalan Mahendradata, Denpasar.
Petugas melakukan pengecekan untuk melihat kondisi persediaan beras sekaligus mencermati harga yang diberlakukan pedagang dan distributor. Pemeriksaan juga diarahkan untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan dan tidak terdapat praktik yang dapat mengganggu ketersediaan pangan masyarakat.
Dari hasil pemantauan, stok beras di wilayah hukum Polda Bali berada dalam kondisi aman. Petugas tidak menemukan adanya penimbunan ataupun bentuk penyimpangan dalam distribusi beras di lokasi yang diperiksa.
Namun, persoalan harga masih menjadi perhatian Satgas Pangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan harga beras kategori premium maupun medium masih ditemukan berada di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut hasil pemantauan, kondisi tersebut antara lain dipengaruhi oleh harga pembelian beras di tingkat produsen atau hulu yang masih tinggi.
Di sisi lain, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terpantau berjalan dengan baik. Beras SPHP dapat disalurkan kepada masyarakat dan tim tidak menemukan adanya penyimpangan dalam proses distribusinya.
Menanggapi temuan harga tersebut, Satgas Pangan mengambil langkah persuasif dan edukatif. Para distributor serta pedagang diberikan pemahaman sekaligus teguran agar menyesuaikan harga jual dengan ketentuan HET yang berlaku.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., mengatakan pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
“Kami memastikan ketersediaan beras di Bali dalam kondisi aman dan terpenuhi. Dari hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya penimbunan maupun penyimpangan dalam distribusi beras SPHP. Namun, kami menemukan harga jual beras premium maupun medium masih berada di atas HET yang antara lain dipengaruhi tingginya harga dari tingkat produsen atau hulu,” ujar Kombes Pol. Ariasandy.
Ia menjelaskan, pengawasan terhadap rantai distribusi beras akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemantauan tidak hanya dilakukan di tingkat distributor, tetapi juga menyasar pedagang yang menjual beras langsung kepada masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif. Para pelaku usaha kami berikan pemahaman dan teguran agar menyesuaikan harga jual dengan ketentuan yang berlaku. Prinsipnya, pengawasan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan hak masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Satgas Pangan juga meminta masyarakat tidak melakukan pembelian beras secara berlebihan. Imbauan tersebut disampaikan karena berdasarkan hasil pengecekan, persediaan beras di Bali masih dalam kondisi aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Ketersediaan beras terpantau aman. Kami bersama seluruh pihak terkait akan terus mengawasi distribusi dan perkembangan harga di lapangan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Pangan Polda Bali menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Selain memantau kondisi di lapangan, petugas juga melakukan komunikasi dengan pelaku usaha agar ketentuan harga dan distribusi dapat dijalankan sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.




