Presiden Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Ini Daftar Lengkapnya

3 Menit Baca

Jakarta, katamedia.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat dan melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam susunan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Muhammad Hatta Rajasa dipercaya sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris merangkap anggota.

Berikut daftar lengkap 26 pejabat dan tokoh yang diangkat sebagai anggota Wantimpres:

1. Pratikno – Ketua merangkap anggota

2. Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota

Baca Juga :  Gebrakan 100 Hari: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Pentingnya Proyek Ketenagalistrikan Nasional

3. Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota

4. Sinta Nuriyah Wahid – Anggota

5. Muhammad Quraish Shihab – Anggota

6. Agum Gumelar – Anggota

7. Chairul Tanjung – Anggota

8. Said Aqiel Siradj – Anggota

9. Anwar Iskandar – Anggota

10. Yahya Cholil Staquf – Anggota

11. Jusuf Wanandi – Anggota

12. Budi Gunawan – Anggota

13. Bambang Soesatyo – Anggota

14. Salim Segaf Al-Jufri – Anggota

15. Soekarwo – Anggota

16. Dato’ Sri Tahir – Anggota

17. Rocky Gerung – Anggota

18. Ida Bagus Purwalaksana – Anggota

19. Philip Kuncoro Wijaya – Anggota

Baca Juga :  Terima Undangan Resmi, Marhadi Mantapkan Langkah di Bursa Ketua Kadin Tangsel

20. Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota

21. Anwar Usman – Anggota

22. Mohamad Hatta – Anggota

23. Jusuf Hamka – Anggota

24. Margarito Kamis – Anggota

25. Jacky Manuputty – Anggota

26. Ignasius Jonan – Anggota

Setelah prosesi pengangkatan, Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Sumpah tersebut menjadi bagian dari komitmen para pejabat untuk menjalankan amanah sesuai konstitusi, peraturan perundang-undangan, serta etika jabatan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Baca Juga :  KADIN Tangsel: Festival Renang Perkuat Pembinaan Atlet dan Dongkrak Ekonomi Lokal

Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik. Para tamu undangan juga turut memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang mendapat amanah tersebut.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming turut hadir dalam acara pelantikan. Selain itu, tampak pula para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.

*BPMI Setpres*

 

Bagikan Artikel Ini