Polres Ciamis Bongkar Peredaran Obat Terlarang dan Tembakau Sintetis, Tiga Tersangka Diamankan

2 Menit Baca

Ciamis Bandung – Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi ilegal dan narkotika jenis tembakau sintetis. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial ANC (25), MS (22), dan FA (23) berhasil diamankan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti Tramadol dan Double Y, di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Polisi mencurigai seorang pria di sebuah rumah di Dusun Cigorowong dan langsung melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi UU Keterbukaan Publik, Polda Metro Jaya Pentingnya Koordinasi Antar PPID

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka ANC, petugas menemukan 31 butir Tramadol dan 143 butir Double Y yang disimpan dalam tas. Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari tersangka MS.

Pengembangan dilakukan keesokan harinya, Selasa (7/4/2026), dengan mendatangi kediaman MS di wilayah Kawalu, Kota Tasikmalaya. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan MS bersama tersangka FA.

Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga menemukan barang bukti dalam jumlah besar berupa 8.900 butir Double Y, 994 butir Tramadol, serta tembakau sintetis dengan berat bruto 17,72 gram.

Baca Juga :  Gubernur Banten Salat Idul Adha di Kreo Ciledug

“Polisi juga menyita sejumlah alat pendukung, seperti timbangan digital, alat semprot, plastik kemasan, serta beberapa handphone dan uang hasil penjualan,” ujar Hendra, Senin (13/4/2026).

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

*Bur*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini