Bandung, katamedia.co.id – Polda Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Selama periode April hingga Mei 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama jajaran polres berhasil mengungkap sebanyak 474 kasus narkoba dengan total 593 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari ratusan kasus tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti narkotika dan obat keras terbatas. Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 6.140,29 gram, ganja 1.579,01 gram, ekstasi sebanyak 71 butir, tembakau sintetis 2.955,77 gram, cairan tembakau sintetis 828 ml, hingga 569.819 butir obat keras terbatas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, pengungkapan ratusan kasus itu menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Polda Jawa Barat bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra, Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Albert RD, S.Sos., S.I.K., M.Si menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin beragam.
Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Barat.
“Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.
Dalam salah satu pengungkapan menonjol, Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
*Bur*




