SERANG BANTEN, katamedia.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi dan berkelanjutan usai dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026–2030. Melalui kepemimpinan baru tersebut, Andra Soni menyiapkan berbagai langkah konkret untuk menjawab tantangan pengelolaan air yang semakin kompleks di Provinsi Banten.
Pernyataan itu disampaikan Andra Soni usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030 yang berlangsung di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/6/2026).
Menurut Andra Soni, Banten merupakan daerah yang dianugerahi sumber daya air melimpah. Potensi tersebut menjadi aset penting bagi kehidupan masyarakat dan pembangunan daerah. Namun di sisi lain, apabila tidak dikelola secara tepat, sumber daya air juga dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk banjir yang kerap terjadi di sejumlah wilayah.
“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, tantangan pengelolaan sumber daya air saat ini semakin besar seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya kebutuhan lahan permukiman. Kondisi tersebut berdampak pada perubahan fungsi kawasan resapan dan daerah aliran sungai yang berpotensi meningkatkan risiko banjir, terutama di kawasan Tangerang Raya.
Selain itu, persoalan pendangkalan sungai dan muara juga menjadi perhatian serius yang memerlukan penanganan bersama. Karena itu, Andra Soni menilai keberadaan Dewan SDA memiliki peran strategis dalam menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan.
“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” katanya.
Andra Soni menekankan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak bisa lagi dilakukan secara parsial maupun sektoral. Menurutnya, persoalan air melibatkan berbagai instansi dan lintas kewenangan, sehingga diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait.
Ia mencontohkan sejumlah sungai di Banten berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum, sementara sebagian lainnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Oleh karena itu, seluruh pihak harus memiliki pandangan dan langkah yang sama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Andra Soni meminta Dewan SDA Provinsi Banten segera bekerja dengan mengintegrasikan data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Integrasi data tersebut dinilai penting sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan yang tepat dan berbasis kondisi riil di lapangan.
Selain itu, Dewan SDA juga akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sungai untuk memetakan berbagai persoalan yang ada sekaligus menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Harapan saya ini langsung bekerja,” ujarnya.
Andra Soni juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air. Menurutnya, upaya pemerintah tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat, terutama dalam menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah sembarangan.
Ia mengingatkan bahwa posisi Banten sebagai salah satu daerah penyangga kebutuhan air bagi Jakarta menjadikan upaya pelestarian sumber daya air semakin penting. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan demi keberlanjutan ketersediaan air di masa mendatang.
“Kebutuhan air Jakarta sangat mengandalkan Provinsi Banten,” katanya.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan ditetapkan sebagai Ketua Harian Dewan SDA Provinsi Banten. Kepengurusan Dewan SDA juga melibatkan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan disaksikan oleh jajaran Dewan SDA Pusat.
Melalui kepengurusan periode 2026–2030, Pemerintah Provinsi Banten berharap pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara lebih terpadu, kolaboratif, dan berkelanjutan guna mengurangi risiko bencana, menjaga keseimbangan lingkungan, serta menjamin ketersediaan air bagi masyarakat Banten dan wilayah sekitarnya.
*Hadi*




