TANGERANG SELATAN –katamedia.co.id -Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Selatan, Julham Firdaus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke fasilitas batching plant milik PT Adhimix RMC Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Rabu (18/2/2026) pagi.
Sidak tersebut dilakukan untuk meninjau langsung aspek perizinan, pengawasan teknis operasional, serta potensi dampak lingkungan yang sebelumnya dikeluhkan masyarakat sekitar, khususnya terkait debu dan kualitas udara.
Di lokasi, Julham menegaskan bahwa setiap aktivitas industri wajib berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tidak boleh lepas dari pengawasan pemerintah daerah.
“Kita tidak boleh lepas pengawasan. Semua harus sesuai prosedur dan ketentuan. Kalau izin lengkap dan prosedur dipenuhi tentu kita dukung, tetapi pengawasan tetap harus berjalan,” ujarnya di hadapan manajemen perusahaan.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD mencakup pelaksanaan aturan daerah, termasuk kepatuhan teknis kegiatan usaha dan pengelolaan dampak lingkungan. Karena itu, koordinasi lintas kewenangan dengan pemerintah provinsi maupun instansi teknis dinilai penting agar operasional perusahaan benar-benar sesuai regulasi.
Selain persoalan administrasi perizinan, Komisi IV juga menyoroti kondisi teknis di lapangan, terutama sistem pengendalian debu, pengelolaan limbah, serta dokumen persetujuan lingkungan. DPRD meminta perusahaan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi secara lengkap.
“Kita mengawasi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Jika ada pelanggaran tentu ada teguran dan tindak lanjut sesuai aturan,” kata Julham.
Dalam sidak tersebut, DPRD turut meminta klarifikasi terkait kelengkapan izin operasional, standar keselamatan kerja karyawan, serta komitmen perusahaan dalam mengendalikan dampak lingkungan terhadap warga sekitar.
Pihak manajemen perusahaan menyatakan siap berkoordinasi dengan DPRD maupun instansi terkait, serta berkomitmen melengkapi dokumen yang diperlukan sesuai arahan pemerintah.
Komisi IV DPRD Tangsel selanjutnya akan menunggu laporan dari dinas teknis terkait hasil verifikasi perizinan dan aspek lingkungan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, DPRD membuka kemungkinan merekomendasikan langkah administratif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas industri di wilayah Tangerang Selatan guna memastikan kepatuhan regulasi, perlindungan lingkungan, serta kepentingan masyarakat tetap terjaga.
*Hadi*




