Pamulang, katamedia.co.id – Sengketa kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah kembali memanas setelah puluhan orang mendatangi kawasan yayasan di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Kamis (4/6/2026). Kedatangan rombongan tersebut mendapat respons dari pihak yayasan yang menegaskan akan menempuh langkah hukum terkait berbagai persoalan yang tengah berlangsung.
Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah, Ilham Aufa, mengatakan pihaknya saat ini sedang memperjuangkan kepastian hukum terkait legalitas kepengurusan yayasan yang menjadi objek sengketa. Menurutnya, sejumlah upaya hukum telah ditempuh, termasuk melalui pengadilan.
“Yang terakhir, kami ada perkara di Pengadilan Depok yang kemungkinan mulai berjalan pada bulan Juni ini terkait dengan apa yang telah mereka lakukan,” ujar Ilham kepada awak media.
Ia menilai terdapat sejumlah tindakan yang merugikan pihaknya, khususnya terkait perubahan dokumen dan akta yang selama ini menjadi dasar legalitas kepengurusan yayasan. Karena itu, pihaknya telah menyampaikan keberatan kepada berbagai pihak, mulai dari notaris, Kementerian Hukum dan HAM, inspektorat hingga pengadilan.
“Kami meyakini apa yang kami lakukan berada pada koridor yang benar. Karena itu kami mengajukan keberatan ke berbagai pihak yang berkepentingan,” katanya.
Ilham menegaskan, langkah hukum yang ditempuh bertujuan memperoleh kepastian hukum sekaligus memperjelas status legalitas kepengurusan yayasan yang saat ini masih diperselisihkan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menyoroti kedatangan puluhan orang ke kawasan yayasan. Menurutnya, pihak yayasan sebelumnya telah menerima informasi mengenai rencana kedatangan tersebut sehingga melakukan langkah antisipasi dan pendampingan di lokasi.
“Teman-teman yang mendampingi kami hadir atas kesadaran sendiri karena mereka percaya bahwa apa yang kami lakukan merupakan jalur yang benar. Kami mencari kebenaran melalui media maupun jalur hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Yayasan Syarif Hidayatullah, Andi Syafrani, mengaku tidak menerima pemberitahuan maupun surat resmi sebelum rombongan tersebut datang ke area yayasan.
“Saya kira tanah di Pamulang ini jelas. Tanah yang bersih dan tidak ada konflik. Kalau ingin datang dengan baik-baik, seharusnya berkirim surat terlebih dahulu kepada kami,” kata Andi.
Ia juga mempertanyakan kehadiran puluhan orang yang datang tanpa koordinasi dengan pengurus yayasan. Menurutnya, komunikasi yang baik semestinya dilakukan terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan yayasan.
“Yang datang membawa banyak pegawai. Saya mengenal mereka. Bagi saya, tindakan itu tidak tepat jika tidak diawali dengan komunikasi resmi,” ujarnya.
Terkait alasan sosialisasi mengenai aset negara yang disampaikan pihak yang datang, Andi menegaskan bahwa lahan yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Syarif Hidayatullah bukan merupakan aset negara maupun aset Kementerian Agama.
“Bukan aset Kementerian Agama. Ini tanah milik yayasan yang diperoleh dari wakaf dan pembelian yang kami usahakan sendiri. Tidak ada kaitannya dengan uang negara,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak lain yang disebut dalam pernyataan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah terkait dugaan perubahan dokumen maupun kedatangan rombongan ke lokasi yayasan.
*Hadi*




