Penerima Bansos PKH dan BPNT Terus Diverifikasi agar Tepat Sasaran

3 Menit Baca

Jakarta, katamedia.co.id – Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui pemutakhiran data dan verifikasi penerima manfaat secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Penyaluran bansos Triwulan III periode Juli–September 2026 hingga kini masih berlangsung dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa realisasi penyaluran PKH telah menjangkau lebih dari 7 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sedangkan bantuan sembako telah diterima lebih dari 12 juta KPM.

“Penyaluran bantuan sosial kita di triwulan ketiga, sampai sekarang terus berproses, sudah lebih dari 7 juta [KPM] yang disalurkan untuk PKH dan lebih dari 12 juta [KPM] untuk bantuan pangan non-tunai atau bantuan sembako,” kata Mensos saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga :  Posyandu Didorong Tingkatkan Pelayanan 6 SPM untuk Masyarakat

Menurutnya, penyaluran bansos dilakukan berdasarkan data terbaru yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan dan diserahkan kepada Kementerian Sosial pada tanggal 10 di bulan penyaluran guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Pada Triwulan III, jumlah penerima bantuan sembako tercatat sebanyak 18.258.834 KPM, sedangkan penerima PKH mencapai 10.001.753 KPM. Sejumlah penerima dari periode sebelumnya tidak lagi memperoleh bantuan karena kondisi mereka telah berubah, seperti peningkatan tingkat kesejahteraan, tidak lagi memenuhi syarat, telah graduasi, meninggal dunia, tidak ditemukan, maupun mengundurkan diri.

Baca Juga :  Kenali Desil Anda, Warga Tangsel Bisa Cek Menggunakan NIK KTP

Selain pemutakhiran data, Kemensos juga melakukan verifikasi terhadap KPM yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan hasil pemadanan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sebanyak 1.494.652 penerima bantuan sembako terindikasi melakukan transaksi tersebut, sementara 794.475 di antaranya juga tercatat sebagai penerima PKH.

Untuk sementara, penyaluran bantuan kepada KPM yang masuk dalam daftar tersebut ditangguhkan hingga proses verifikasi selesai dilakukan.

“Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya,” jelas Mensos.

Baca Juga :  Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Beri Reward Kader Posyandu dan Ambulans Desa

Di sisi lain, Kemensos terus mengintensifkan edukasi kepada para penerima manfaat melalui pendamping PKH dan pendamping sosial. Edukasi tersebut bertujuan agar bantuan dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta meningkatkan literasi digital masyarakat sehingga tidak mudah menyalahgunakan atau membiarkan rekeningnya digunakan pihak lain untuk aktivitas yang melanggar hukum.

“Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus,” pungkasnya.

Sumber: Humas Kementerian Sosial (Kemensos) dan Humas Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Bagikan Artikel Ini