JAKARTA –katamedia.co.id -Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan kebijakan strategis pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan komitmennya untuk memastikan keberlanjutan layanan MPP, khususnya di wilayah yang terdampak bencana.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Otok Kuswandaru mengimbau kementerian, lembaga, serta instansi pemerintah daerah agar tetap menjamin keberlangsungan pelayanan publik di MPP, termasuk di daerah pascabencana. Langkah ini diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh layanan pemerintah secara optimal di tengah kondisi darurat.
“Keberlanjutan layanan MPP di wilayah terdampak bencana menjadi bagian penting dari proses pemulihan pelayanan publik pascabencana di Sumatra. Hal ini juga sejalan dengan penguatan peran strategis MPP yang perlu terus disempurnakan secara berkelanjutan,” ujar Otok dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Hasil Evaluasi Kinerja MPP dan Penguatan Kerja Sama Penyelenggaraan MPP Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Penyempurnaan peran strategis MPP dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan sesuai kebutuhan melalui penerapan no wrong door policy. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait perlu terus diperkuat.
Secara nasional, hingga saat ini telah terbentuk 305 MPP yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sejumlah daerah juga telah mengembangkan MPP Digital sebagai upaya memperluas akses dan mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten Deputi Perluasan Aksesibilitas dan Pelayanan Inklusif Kementerian PANRB Yanuar Ahmad melaporkan terdapat dua MPP di wilayah Sumatra yang terdampak langsung bencana banjir dan belum dapat beroperasi secara optimal. Kedua MPP tersebut berada di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa.
“MPP Kabupaten Aceh Tamiang dan MPP Kota Langsa mengalami kerusakan sarana dan prasarana yang cukup signifikan. Saat ini, pelayanan yang masih dapat berjalan adalah layanan berbasis digital,” jelas Yanuar.
Kementerian PANRB terus mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah untuk memetakan kebutuhan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di kedua MPP tersebut. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat keberlanjutan kerja sama antarinstansi serta meningkatkan responsivitas pelayanan publik dalam situasi darurat.
Berdasarkan hasil Evaluasi MPP Tahun 2025, optimalisasi peran instansi vertikal di MPP masih perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif. Oleh karena itu, Kementerian PANRB berkomitmen mendorong peningkatan penyelenggaraan MPP yang lebih tepat guna dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan.
Sebagai tindak lanjut, PANRB merekomendasikan penguatan kelembagaan dan tata kelola MPP, kepastian serta kemandirian pengelolaan anggaran, peningkatan komitmen dan disiplin instansi pengampu gerai, serta fokus pada peningkatan kualitas layanan dan pengalaman pengguna.
Melalui kolaborasi lintas instansi, pemulihan MPP pascabencana dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan dapat menjaga keberlangsungan layanan sekaligus mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Langkah ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah kondisi darurat.
*Hadi*




