Buka UKW PWI Banten, Kapolda Hengki Tekankan Etika dan Verifikasi Berita

2 Menit Baca

SERANG, katamedia.co.id – Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. menekankan pentingnya etika dan verifikasi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pesan tersebut disampaikan saat memberikan sambutan pada pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Angkatan ke-28, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan UKW berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, di Aula Serba Guna Polda Banten. Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat fasilitasi dari Kapolda Banten sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kompetensi dan profesionalisme wartawan.

Dalam arahannya, Kapolda mengatakan perkembangan teknologi telah membuat arus informasi semakin cepat. Kondisi tersebut menuntut wartawan untuk tetap mengedepankan profesionalisme ketika mencari, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  PWI Banten Fasilitasi Kasipenkum Kejati Banten dan Rudi, Berdamai Saja

Menurutnya, kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengabaikan ketepatan informasi. Setiap informasi yang akan diberitakan perlu melalui proses pemeriksaan dan verifikasi agar dapat dipertanggungjawabkan.

Kapolda juga mengingatkan peserta UKW untuk menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman dalam menjalankan profesi. Etika tersebut perlu diterapkan dalam seluruh tahapan kerja jurnalistik.

Selain menjaga etika dan akurasi, wartawan juga diminta terus meningkatkan kemampuan serta mengikuti perkembangan teknologi. Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung pekerjaan jurnalistik tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip profesi.

Kapolda turut mendorong wartawan menjalankan fungsi kritis secara konstruktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Gubernur Banten Ajak Masyarakat Jaga Alam untuk Cegah Bencana

“Tetaplah kritis, namun konstruktif. Berikan karya jurnalistik yang edukatif dan bermanfaat kepada masyarakat, serta berikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi,” pesan Kapolda Banten.

Ia menilai pers memiliki posisi penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi. Karena itu, karya jurnalistik diharapkan tidak hanya mengutamakan kecepatan, tetapi juga memperhatikan akurasi, keberimbangan, edukasi dan tanggung jawab.

Pelaksanaan UKW PWI Banten Angkatan ke-28 diharapkan menjadi sarana bagi para peserta untuk mengukur sekaligus meningkatkan kompetensi jurnalistik. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme wartawan dalam menghadapi tantangan industri media di era digital.

Baca Juga :  Junaidi Rusli, Mantan Ketua PWI Tangsel, Siap Ramaikan Panggung PWI Banten dengan Visi dan Misi yang Menggelora!

UKW Angkatan ke-28 berlangsung hingga Rabu (23/9/2026), dengan peserta mengikuti rangkaian materi dan uji kompetensi sesuai standar yang ditetapkan.

**

Bagikan Artikel Ini