TANGERANG SELATAN, katamedia.co.id – Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Empat orang tersangka berhasil diamankan, sementara penyidik mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan yang berujung pada tewasnya korban.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam peristiwa tersebut, mulai dari mengejar korban, melakukan pemukulan, hingga melakukan penusukan.
“Peran masing-masing dapat saya jelaskan. Tersangka berinisial BR (36) berperan mengejar korban,” katanya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, tersangka berinisial RRG (22) turut mengejar korban menggunakan sepeda motor sebelum melakukan pemukulan.
“RRG berperan memukul korban dan mengejar korban menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka MKN (27) diketahui ikut mengejar korban saat insiden terjadi. Sementara tersangka EYR (21) diduga berperan mengejar dan memukul korban serta melakukan penusukan menggunakan sebilah pisau.
“Yang terakhir adalah EYR, berperan mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua melakukan penyelidikan intensif usai ditemukannya jasad korban.
“Pada sore ini kami ingin memberikan informasi bahwa Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personel TNI AD yang terjadi di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang tersangka berhasil diamankan,” katanya kepada awak media, Selasa (21/7/2026).
Peristiwa bermula ketika warga menemukan seorang pria tergeletak di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB. Korban diketahui berinisial ABS dan diduga merupakan personel TNI AD.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, tim gabungan bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengolah TKP, serta menelusuri keberadaan para pelaku. Hasilnya, empat tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap di sejumlah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian dalam waktu kurang dari 24 jam.
Keempat tersangka masing-masing berinisial BR, RRG, MKN, dan EYR. Mereka diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kapolres menegaskan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi maupun motif di balik aksi pembunuhan tersebut.
“Saat ini tim sedang bekerja dan melakukan penyidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang terjadi,” terangnya.
Polres Tangerang Selatan memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut, termasuk mendalami peran masing-masing tersangka serta motif yang melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut.
*Red*




