Pembangunan SMAN 13 Tangsel Capai 70 Persen, Jejak Tender Jadi Sorotan

6 Menit Baca

PAMULANG, katamedia.co.id – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA di Jalan Oscar 3, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi sorotan. Proyek yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten dengan anggaran sekitar Rp10 miliar tersebut dipertanyakan menyusul catatan kegagalan proses tender sebelumnya.

Berdasarkan penelusuran dokumen pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), paket pekerjaan Pembangunan USB SMA Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, tercatat menggunakan kode tender 10139406000.

Paket pekerjaan tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp10 miliar, dengan pagu anggaran sekitar Rp9,99 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses pemilihan penyedia sebelumnya, tercatat sebanyak 39 perusahaan mengikuti tender. Namun, seluruh peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dalam tahapan evaluasi sehingga proses tender tersebut berakhir gagal.

Berdasarkan catatan evaluasi, kegagalan peserta terjadi karena berbagai persoalan, mulai dari kelengkapan administrasi, persyaratan kualifikasi, hingga aspek teknis penawaran.

Sejumlah perusahaan bahkan dinyatakan tidak memenuhi ketentuan dukungan material yang dibutuhkan dalam pekerjaan konstruksi, seperti besi, baja ringan, atap Onduline, granit, dan cat.

PT Rafizco Jaya Persada, misalnya, dinyatakan tidak memenuhi persyaratan evaluasi kualifikasi karena tidak menyertakan penilaian kinerja pengalaman pekerjaan. Perusahaan tersebut juga memiliki sejumlah kekurangan dalam pemenuhan persyaratan teknis dukungan material.

Baca Juga :  Pastikan Harga Sembako Stabil Saat Ramadan, Bhabinkamtibmas Candipuro Intensifkan DDS ke UMKM

Hal serupa dialami PT Buaran Raya Permai yang dinyatakan gugur karena beberapa dokumen persyaratan tidak tersedia dan dukungan material tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, CV Abu Said kontaktor juga tercatat menghadapi persoalan dalam evaluasi dokumen kendaraan operasional berupa STNK dan KIR dua unit dump truck yang telah melewati masa berlaku, selain adanya ketidaksesuaian pada persyaratan dukungan material.

Pembangunan Berjalan di Tengah Catatan Tender Gagal

Persoalan muncul ketika pembangunan fisik di lokasi proyek diketahui telah berlangsung, meskipun proses tender sebelumnya tercatat gagal.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pekerjaan pembangunan USB SMA Bambu Apus tersebut saat ini dilaksanakan oleh CV Abu Said Contractor. Adapun PT Ganesha Pratama Consultant disebut bertindak sebagai konsultan pengawas.

Nama CV Abu Said Contractor menjadi perhatian karena perusahaan tersebut merupakan salah satu peserta tender sebelumnya yang tercatat mengalami kendala dalam tahapan evaluasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai proses penunjukan penyedia setelah tender awal dinyatakan gagal. Terlebih, belum diperoleh informasi yang menjelaskan secara terbuka apakah telah dilakukan tender ulang atau menggunakan mekanisme pengadaan lain sesuai ketentuan.

Kepastian mengenai proses tersebut penting untuk menjelaskan dasar hukum penetapan pelaksana pekerjaan, mengingat proyek menggunakan anggaran daerah dengan nilai hampir Rp10 miliar.

Baca Juga :  Istri Gubernur Lantik Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota di Provinsi Banten

Progres Disebut 70 Persen, Papan Informasi Proyek Tak Terlihat

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (30/10/2026), aktivitas pembangunan terlihat berlangsung di atas lahan yang sebelumnya dipenuhi vegetasi liar, termasuk pohon karet dan bambu.

Area pembangunan berada di sekitar sisi kolong Tol Bambu Apus, Kecamatan Pamulang. Sejumlah konstruksi awal, termasuk tembok penahan tanah berbahan batu kali, terlihat telah dibangun. Di bagian atas area proyek juga terbentang spanduk dengan logo Pemerintah Provinsi Banten.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, progres pembangunan disebut telah mencapai sekitar 70 persen. Namun, angka tersebut masih memerlukan penjelasan dan verifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Ketua RW 03, Buyung, membenarkan bahwa kawasan tersebut sedang dipersiapkan untuk pembangunan fasilitas pendidikan tingkat SMA.

“Mau dibangun SMA 13,” ujarnya singkat.

Sekolah tersebut direncanakan menjadi SMAN 13 Tangerang Selatan untuk menambah fasilitas pendidikan tingkat menengah atas di wilayah tersebut.

Meski pembangunan telah berjalan, berdasarkan pengamatan di lokasi belum terlihat papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai nilai kontrak, identitas penyedia jasa, konsultan pengawas, sumber anggaran, serta jangka waktu pelaksanaan pekerjaan.

Baca Juga :  Diskominfo Kabupaten Serang Edukasi Keamanan Informasi Data Pribadi Bagi ASN

Tidak terlihatnya informasi tersebut menjadi catatan tersendiri terkait keterbukaan pelaksanaan proyek kepada masyarakat.

Dindik Banten Diminta Berikan Penjelasan

Pembangunan USB SMA Bambu Apus merupakan proyek strategis bagi kebutuhan fasilitas pendidikan masyarakat. Namun, pelaksanaannya juga perlu didukung tata kelola pengadaan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk itu, PPK Bidang SMA Dindik Provinsi Banten bersama Pokja Pemilihan perlu memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses pengadaan setelah tender sebelumnya dinyatakan gagal.

Sejumlah hal yang perlu diperjelas di antaranya apakah telah dilakukan tender ulang, bagaimana tahapan penetapan penyedia berikutnya, kapan kontrak pekerjaan diterbitkan, serta apa dasar penetapan CV Abu Said Contractor sebagai pelaksana pembangunan.

Selain itu, penjelasan mengenai progres fisik yang disebut telah mencapai 70 persen juga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai perkembangan pekerjaan.

Hingga berita ini disusun, Dindik Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi mengenai status pengadaan, dasar penetapan kontraktor, maupun pelaksanaan pembangunan USB SMA Bambu Apus tersebut.

Klarifikasi dari pihak terkait menjadi penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar harus disertai keterbukaan informasi serta kepastian bahwa seluruh tahapan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan telah berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

Bagikan Artikel Ini