Serpong, katamedia.co.id – Dewan Pengurus Daerah Gerakan Mahasiswa Indonesia Tangerang Selatan (DPD GMI Tangsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selatan, Rabu (13/9/2023).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Kepala Bapenda Tangerang Selatan bertanggung jawab atas kelalaian mereka dalam mengelola pajak restoran, parkir, dan hiburan.
Koordinator aksi, Romadon, mengatakan bahwa aksi tersebut digelar sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap kinerja Bapenda Tangerang Selatan.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat 144 unit usaha yang tidak melaporkan pajaknya ke Bapenda.
“Oleh karena itu, negara telah banyak mengalami kerugian akibat kelalaian Kepala Bapenda Tangerang Selatan beserta jajarannya,” kata Romadon.
Ia juga menduga bahwa Bapenda Tangerang Selatan tidak bekerja sesuai prosedur operasional standar (SOP).
“Kami menduga Bapenda tidak bekerja dengan becus dan tidak bekerja sesuai SOP yang berlaku,” kata Romadon.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menuntut agar Bapenda Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan dan audit kembali terhadap 144 unit usaha yang tidak patuh pajak.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar Kepala Bapenda Tangerang Selatan dicopot dari jabatannya.
“Kami akan melakukan aksi berjenjang sampai tuntutan kami ini ditanggapi dengan baik,” kata Romadon. (***)



