Pajak Award 2025: Tangsel Apresiasi Pembayar Pajak Tertinggi dan Terpatuh

3 Menit Baca

Serpong –katamedia.co.id- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggelar Pajak Award 2025 di Ballroom Merdeka Swiss-Belhotel Serpong, Jumat (12/12/2025). Acara ini menjadi momentum apresiasi bagi para wajib pajak yang dianggap berkontribusi besar terhadap peningkatan penerimaan daerah sepanjang tahun 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel, Eki Herdiana, menyampaikan bahwa realisasi pajak daerah tahun ini berhasil melampaui target dengan capaian 100,58 persen. Penerimaan terbesar tetap disumbang oleh BPHTB, diikuti PBB, serta pajak dari sektor makanan dan minuman.

“BPHTB masih menjadi penyumbang tertinggi, disusul PBB dan pajak makan-minum. Kami juga terus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui teguran dan kerja sama penegakan dengan Kejaksaan melalui KKSK,” ujar Eki.

Baca Juga :  Oknum Satpol PP Tangsel Diduga Terima Pungutan Ilegal, Aktivis Siap Laporkan ke Kejati

Kriteria Penilaian: Dari Pembayar Tercepat hingga Wajib Pajak Inspiratif

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan melalui beragam indikator. Mulai dari nilai pembayaran tertinggi, pengembang dengan penyetoran tercepat di awal tahun, hingga kategori khusus untuk masyarakat yang melunasi tunggakan pajak.

“Kriterianya beragam. Ada wajib pajak tertinggi untuk IPAT, pengembang tercepat, sampai wajib pajak inspiratif yang melunasi tunggakan PBB. Mereka semua layak diapresiasi karena berkontribusi langsung terhadap capaian pajak Tangsel,” ungkap Benyamin.

Ia kembali menegaskan capaian penerimaan pajak sebesar 100,58 persen menjadi bukti bahwa kepatuhan masyarakat terus membaik.

Baca Juga :  Penerimaan Zakat di Tangerang Selatan Meningkat Lima Kali Lipat, Capai Rp5 Miliar Jelang Idul Fitri 1446 H

Kebijakan Diskon Tunggakan: Potongan hingga 70 Persen

Pada kesempatan itu, Benyamin juga mengingatkan bahwa pemerintah telah memberikan kebijakan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan lama.

“Tunggakan sebelum 2014 mendapat diskon hingga 70 persen jika dibayar awal tahun. Sementara tunggakan 2014–2024, pokok pajaknya tetap wajib dibayar. Semua wajib pajak yang menunggak sudah kami tegur sejak awal,” tegasnya.

Penerimaan Pajak Diwujudkan dalam Pembangunan Nyata

Benyamin menekankan bahwa setiap rupiah pajak akan kembali ke masyarakat melalui pembangunan yang langsung dirasakan.

Baca Juga :  Wamenkop dan Gubernur Banten Minta Dekopinwil Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat

“Lebih dari 350 rumah telah dibedah, penataan kawasan kumuh mencapai lebih dari 20 hektare, dan kami juga memberikan beasiswa untuk siswa yang tidak diterima di SMP Negeri. Semua berasal dari pajak masyarakat,” jelasnya.

Dengan sisa waktu beberapa hari sebelum pergantian tahun, ia berharap penerimaan pajak dapat kembali bertambah.

“Mudah-mudahan masih meningkat lagi. Ini semua demi pembangunan Tangerang Selatan yang lebih baik,” tutupnya. (Hadi)

Bagikan Artikel Ini