MTQ XXIII Banten 2026: Dewan Hakim Ditekankan Hindari Konflik Kepentingan

3 Menit Baca

SERANG BANTEN, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi Banten menegaskan pentingnya peran dewan hakim dalam menjaga kualitas, kredibilitas, dan marwah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026. Seluruh dewan hakim diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik, termasuk menghindari konflik kepentingan selama proses perlombaan berlangsung.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Tubagus Rubal Faisal, saat membuka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten di Aston Hotel Kota Serang, Senin (6/7/2026).

Dalam sambutannya, Rubal Faisal mengatakan dewan hakim memegang peran sentral dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan MTQ. Karena itu, setiap hakim harus mampu memberikan penilaian secara objektif, adil, dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  CKG Banten Tembus 5,9 Juta Warga, Lampaui Target Nasional, Wamenkes Apresiasi Kinerja Andra Soni

“Dewan hakim memegang peran sentral dalam menilai secara objektif, adil, dan profesional demi keberhasilan pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten,” ujarnya.

Menurutnya, orientasi yang dilaksanakan merupakan bagian penting dalam mempersiapkan dewan hakim agar dapat menjalankan tugas secara maksimal dan penuh amanah, sekaligus menjadi upaya memuliakan Al-Qur’an melalui penyelenggaraan MTQ yang berkualitas.

Kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman dewan hakim mengenai tugas dan fungsi mereka, menyamakan persepsi dalam penerapan standar penilaian di setiap cabang lomba, memperkuat profesionalisme, objektivitas, serta integritas, sekaligus memberikan pembekalan teknis maupun etis dalam proses penjurian.

Rubal menjelaskan, dewan hakim memiliki tanggung jawab besar, mulai dari melakukan penilaian sesuai bidang yang diamanahkan, menegakkan keadilan dan profesionalisme dalam pemberian nilai, hingga menyampaikan hasil penilaian kepada panitia secara resmi.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel dan KPK Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas, Perkuat Budaya Antikorupsi

Selain itu, para dewan hakim juga memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga netralitas, menghindari konflik kepentingan, serta menjaga kerahasiaan hasil penilaian hingga diumumkan secara resmi kepada publik.

Ia menambahkan, MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten mempertandingkan berbagai cabang dengan standar penilaian yang berbeda. Oleh sebab itu, setiap dewan hakim harus memahami secara mendalam seluruh ketentuan penilaian sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya.

Rubal berharap seluruh dewan hakim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab sehingga pelaksanaan MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten berlangsung secara kredibel, berkualitas, dan mampu melahirkan qari dan qariah terbaik yang siap mewakili Banten pada ajang MTQ tingkat nasional.

Baca Juga :  Hadapi Mudik 2026, Pemprov dan Polda Banten Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran

Ia juga mengingatkan seluruh dewan hakim untuk senantiasa memegang teguh kode etik selama kompetisi berlangsung. Mereka dilarang melakukan komunikasi pribadi dengan peserta, menerima gratifikasi maupun tekanan dalam bentuk apa pun, serta harus siap menerima evaluasi dan sanggahan melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan.

Dengan pembekalan melalui orientasi ini, Pemerintah Provinsi Banten berharap seluruh dewan hakim mampu menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas sehingga MTQ XXIII Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 dapat berlangsung sukses, adil, serta semakin meningkatkan syiar Al-Qur’an di tengah masyarakat.

*Hadi*

Bagikan Artikel Ini