PT BPR Serang dan Pemkab Serang Teken Kerjasama Pengelolaan Dana Desa, Libatkan 326 Kepala Desa

3 Menit Baca

Kabupaten Serang, katamedia.co.id – Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat (PT BPR) Serang (Perseroda) telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Bank bjb KCK Banten. Penandatanganan ini terkait dengan pengelolaan dana desa.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, Kepala DPMD Haryadi, Kepala BPKAD Sarudin, dan Kepala Cabang Bank bjb KCK Banten, Ujang Aep Saefullah. Acara tersebut berlangsung di Aston Serang Hotel & Convention Center, Curug, Kota Serang, pada Kamis, 25 Juli 2024.

Baca Juga :  12 Kali Berturut-turut, Pemkab Serang Kembali Raih Opini WTP BPK

Sebelum penandatanganan PKS, acara diawali dengan sesi Literasi dan Inklusi Keuangan Produk dan Jasa Lainnya PT BPR Serang (Perseroda) bersama DPMD Kabupaten Serang dan para kepala desa se-Kabupaten Serang. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Serang, Nanang Supriatna.

Direktur Utama PT BPR Serang, Dadi Suryadi, mengungkapkan bahwa kegiatan PKS ini telah direncanakan sejak lama dan baru terlaksana pada Kamis, 25 Juli 2024. Kerjasama ini melibatkan Pemkab Serang, khususnya Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, dan DPMD.

“PKS ini bertujuan untuk mempermudah dan memperlancar proses keuangan desa, terutama dalam hal kredit dan tabungan yang akan dikelola oleh BPR. Kami juga menyampaikan mekanisme terkait aturan dan SOP kredit sesuai dengan ketentuan PT BPR Serang,” ungkap Dadi.

Baca Juga :  Diduga Disalahgunakan, Dana Desa Sukabaru Tahun 2024 Senilai Rp172 Juta Belum Direalisasikan

Dadi menambahkan bahwa PKS ini tidak hanya berkaitan dengan para kepala desa, tetapi juga melibatkan semua perangkat desa. Ke depannya, Dadi berharap semua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menggunakan layanan keuangan BPR.

“Harapan kami, dengan adanya MoU ini, semua aparatur desa dapat memanfaatkan inklusi keuangan di BPR, termasuk layanan payroll, sehingga dapat mempermudah pelayanan di desa-desa,” jelasnya.

Terkait kerjasama dengan Bank bjb KCK Banten, selain DPMD dan BPKAD, Dadi menjelaskan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Serang masih berada di Bank bjb. Oleh karena itu, dana desa dari pemerintah akan masuk ke Bank bjb terlebih dahulu sebelum disalurkan ke BPR Serang.

Baca Juga :  Relawan Jepang GOOD! Lakukan Survei Pembangunan Infrastruktur Desa di Banten

“Jadi, dana desa akan masuk ke Bank bjb terlebih dahulu sebelum disalurkan ke BPR Serang. Selanjutnya, untuk pemotongan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa, angsuran, dan lainnya masih menggunakan Bank bjb,” paparnya.

Acara PKS ini juga dihadiri oleh Plt Asisten Daerah (Asda) I, Sugi Hardono, Asda II, Febrianto, Inspektur Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto, serta 326 kepala desa dan para camat se-Kabupaten Serang. (***)

Bagikan Artikel Ini