Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi DLH Tangsel, Kepala Kejati Banten Akan Minta Penjelasan Pada Jajarannya

4 Menit Baca

Tangsel, katamedia.co.id – Kasus dugaan korupsi dalam proyek jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 masih menjadi perhatian publik.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum menetapkan tersangka, meskipun telah melakukan serangkaian penggeledahan dan pemeriksaan saksi pada Rabu (12/3/2025).

Kasus ini semakin mendapat sorotan setelah Kejati Banten menggeledah dua lokasi pada Senin, 10 Februari 2025. Selain itu, sebanyak 37 saksi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta telah dimintai keterangan.

Beberapa pejabat yang telah diperiksa antara lain Kepala UPT Cilowong, Kepala UPT Bangkonol, Bendahara Pengeluaran Pembantu DLH Tangsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang.

Meskipun telah banyak saksi diperiksa, Kejati Banten hingga kini belum mengumumkan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga :  Santuni Yatim, Ketua RW Di Pondok Aren : Saya Hanya Perantara Mereka

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Siswanto, mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan dari tim penyidik terkait pemanggilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel, Wahyunoto Lukman.

“Sampai sekarang saya belum mendapatkan laporan dari penyidik. Nanti akan saya tanyakan,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsAppnya (12/3/2025)

Namun, ia juga menegaskan bahwa pemanggilan terhadap pejabat dinas lingkungan hidup kota Tangsel dan jajarannya seharusnya sudah dilakukan, mengingat sebelumnya telah ada 37 saksi yang diperiksa.

“Kemungkinan penyidik masih membutuhkan keterangan dari ahli. Silakan tanyakan ke Penkum untuk lebih detailnya. Seharusnya sih sudah,” tambahnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan kemungkinan akan ada perkembangan baru mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam proyek pengelolaan sampah tersebut.

Baca Juga :  Index Politica, Kejati Banten dan Kejari Kota Tangerang Dapat Penilaian Baik

Dugaan korupsi dalam proyek ini menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan layanan publik yang berdampak langsung pada lingkungan serta kesehatan warga Tangsel.

Publik masih menantikan langkah Kejati Banten dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek senilai Rp 75,94 miliar tersebut.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Keadlian (LBH) Abdul Hamim Jauzie mendesak agar kejati Banten transparan terhadap kasus yang berjalan. Ia dan masyarakat Tangsel hanya berharap informasi dari media.

“Kasus ini telah menjadi perhatian publik yang luas, dan LBH Keadilan memandang perhatian ini sebagai bentuk dukungan nyata kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Kota Tangerang Selatan,” tuturnya beberapa waktu lalu melalui sambungan WhatsAppnya.

Menurutnya, LBH Keadilan mencatat bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan serangkaian tindakan termasuk penggeledahan di kantor DLH Tangsel dan perusahaan terkait, serta pemanggilan saksi-saksi.

Baca Juga :  Benyamin Davnie Tekankan Penguatan SDM dan Investasi pada Musrenbang RKPD Tangsel 2027

“Lambatnya proses hukum menimbulkan pertanyaan besar di benak kami dan tentu masyarakat. Untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik, kami mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel terkait hal ini,”jelasnya

LBH Keadilan juga menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini secara cepat, tuntas, dan sesuai dengan ketentuan berlaku. Ia pun percaya bahwa Kejati Banten akan menjalankan tugasnya secara profesional, independen, dan berintegritas untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.

“LBH Keadilan akan terus mengawal dan memantau perkembangan kasus ini, serta memberikan dukungan penuh kepada Kejati Banten dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Tangerang Selatan,” tutupnya (Adt/don)

Bagikan Artikel Ini