Danwil Pemuda Pancasila Banten, Zaenal Boby, Ungkap Permasalahan Tanah Waris Keluarganya

2 Menit Baca

Banten, katamedia.co.id – Zaenal Boby, Danwil Pemuda Pancasila Provinsi Banten, mengungkapkan permasalahan tanah waris keluarganya yang berada di Pondok Betung.

Dalam video yang diunggah di akun YouTube @jariTangsel, Zaenal menjelaskan bahwa tanah tersebut diklaim oleh oknum aparatur pemerintah sebagai bagian dari wilayah Pondok Ranji.

Zaenal menjelaskan bahwa keluarga warisnya hidup dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan, mengandalkan pemungutan botol plastik untuk kebutuhan sehari-hari. Meskipun mereka memiliki tanah yang cukup luas, ketidakmampuan finansial membuat mereka tidak dapat memanfaatkannya.

Baca Juga :  Berbagi Kebahagiaan, Forum RW Karang Tengah Gelar Santunan Anak Yatim & Dhuafa

“Keluarga saya memiliki sertifikat tanah yang sah di Pondok Betung, yang sekarang menjadi bagian dari Pondok Karya dan Pondok Aren. Namun, oknum pemerintah mengklaim bahwa tanah tersebut masuk ke wilayah Pondok Ranji,” kata Zaenal.

Menurut Zaenal, berbagai upaya telah dilakukan untuk memperjelas status tanah ini. Surat telah dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan instansi terkait. Pemeriksaan dokumen dan plot satelit menunjukkan bahwa tanah tersebut berada di Pondok Karya, bukan Pondok Ranji.

“BPN telah memeriksa dan menemukan bahwa surat tanah 1766 yang digunakan oleh pihak lain tidak berada di lokasi yang mereka klaim. Bahkan, beberapa dokumen lain yang digunakan juga tidak sesuai dengan lokasi tanah yang dimaksud,” jelas Zaenal.

Baca Juga :  KADIN Tangsel Jalin Sinergi dengan Dinas Pariwisata Kembangkan Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif

Zaenal menegaskan pentingnya transparansi dari pemerintah dalam menangani masalah tanah ini. Dia menyerukan agar pemerintah membantu masyarakat kecil yang seringkali tersisih dalam kasus-kasus seperti ini.

“Saya akan terus memperjuangkan hak keluarga saya dan masyarakat kecil lainnya. Kita memerlukan transparansi dan keadilan dari pihak pemerintah dalam menyikapi kasus ini,” tegas Zaenal.

Permasalahan ini menyoroti pentingnya kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan tanah dan hak milik di Indonesia. Zaenal Boby berharap bahwa dengan upaya yang terus dilakukan, hak-hak keluarganya dan masyarakat kecil lainnya dapat terpenuhi dan dihormati. (***)

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon
Bagikan Artikel Ini