Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tetapi Mitra Strategis

2 Menit Baca

Karawang, -katamedia.co.id — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa serikat pekerja bukan lawan perusahaan, melainkan mitra strategis dalam menjaga hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan usaha.

Hal itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan Serikat Pekerja PT Bridgestone, Kamis (16/4).

Menurut Menaker, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen penting untuk memastikan hak pekerja yang dijamin negara dapat terpenuhi melalui hubungan industrial yang sehat dan dialog yang konstruktif.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, melainkan memastikan hak fundamental pekerja terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujar Yassierli.

Baca Juga :  Publik Soroti Dugaan Mandeknya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Tangsel

Ia menambahkan, hubungan industrial tidak cukup hanya harmonis, tetapi harus berkembang menjadi kolaboratif dan transformatif. Pekerja dan perusahaan perlu memiliki visi bersama untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, serta daya saing.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif, di mana pekerja dan perusahaan memiliki visi bersama untuk meningkatkan daya saing,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini banyak hubungan industrial berhenti pada level harmonis, yakni sebatas tercapainya kesepakatan antara pekerja dan manajemen. Padahal, kondisi itu belum cukup untuk mendorong produktivitas dan inovasi secara optimal.

Baca Juga :  Kemnaker Buka Lagi Program K3 Gratis Batch 2, Kuota 2.100 Peserta

Karena itu, penandatanganan PKB dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara perusahaan dan pekerja dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

*Red*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini