May Day 2026: Andra Soni Gandeng Polda Banten Berantas Percaloan

3 Menit Baca

Serang Banten, katamedia.co.id  – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja yang selama ini meresahkan masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri peringatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menekankan bahwa praktik percaloan merupakan bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  KADIN Tangsel dan Pemkot Tangsel Bersinergi, Pilar Saga Ichsan Sambut Kemitraan Strategis

Menurutnya, praktik percaloan tenaga kerja menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam hal pembuktian. Meski demikian, persoalan tersebut kerap muncul di tengah masyarakat dan harus segera ditangani secara serius. Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan praktik percaloan.

Andra Soni meminta masyarakat tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum agar setiap aduan dapat segera ditindaklanjuti. Ia menegaskan, upaya pemberantasan percaloan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keadilan dalam memperoleh pekerjaan.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk desk ketenagakerjaan yang melibatkan berbagai unsur, termasuk kepolisian. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah membentuk satuan tugas (satgas) guna menekan praktik pungutan liar dan percaloan tenaga kerja.

Baca Juga :  SMSI Tangsel Laksanakan Rapat Kerja Tahun 2025 di Rumah Makan Jati Ciater

Selain fokus pada pemberantasan percaloan, Andra Soni juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Di lokasi yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum untuk memperkuat iklim industri yang kondusif. Menurutnya, stabilitas sektor ketenagakerjaan akan berdampak pada meningkatnya investasi dan penyerapan tenaga kerja.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang telah membentuk Satgas Pungli dan melakukan sejumlah penindakan terhadap praktik yang merugikan masyarakat. Ke depan, pengawasan akan terus diperketat dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Baca Juga :  Tangsel Jadi Tuan Rumah Kongres Tahunan PSSI Banten 2026

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam memberantas praktik percaloan dan pungutan liar yang masih marak terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di berbagai sektor industri.

Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak pihak, baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Ia pun berharap momentum May Day 2026 menjadi titik awal penindakan yang lebih tegas dan menyeluruh.

“Ini sangat meresahkan dan terjadi di banyak sektor industri. Kami minta pemerintah benar-benar serius dalam melakukan penindakan,” pungkasnya.

*Red*

Bagikan Artikel Ini