Bandung, katamedia.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus memperkuat transformasi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital melalui integrasi layanan dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dilakukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain menyediakan layanan jemput bola melalui mobil pelayanan Bi Eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Ujang (Mangga Urus Dulu Identitas KependudukanNa), Disdukcapil Kota Bandung juga mengajak masyarakat segera melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari percepatan digitalisasi pelayanan publik.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, mengatakan transformasi pelayanan adminduk menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang setara dan inklusif.
Hal tersebut disampaikannya dalam talkshow di Radio Sonata bersama PR FM, Selasa (5/5/2026).
“Transformasi layanan administrasi kependudukan merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Bandung mendapatkan hak pelayanan yang setara. Kehadiran layanan Bi Eha dan Mang Ujang, ditambah percepatan aktivasi IKD, menjadi wujud nyata bahwa pelayanan publik harus adaptif, inklusif, dan mampu menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Tatang, administrasi kependudukan kini tidak lagi hanya berkaitan dengan dokumen, tetapi telah menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan berbasis data yang akurat.
“Percepatan digitalisasi melalui IKD menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern dan efisien,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Kabid PIAK Disdukcapil Kota Bandung, Yuanda Gustazi, menjelaskan bahwa IKD memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari akses layanan yang lebih cepat, integrasi data kependudukan, hingga meminimalkan risiko kehilangan dokumen fisik.
“Kami juga menyediakan berbagai kanal layanan, baik online maupun offline, agar masyarakat dapat memilih layanan sesuai kebutuhannya,” jelas Yuanda.
Ia menambahkan, layanan jemput bola seperti Bi Eha dan Mang Ujang turut mendukung percepatan digitalisasi pelayanan adminduk, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Melalui layanan tersebut, masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan optimal, termasuk bantuan aktivasi IKD secara langsung di lokasi,” katanya.
Saat ini, Disdukcapil Kota Bandung menyediakan layanan online melalui aplikasi Salaman+ Kota Bandung, email resmi, serta website layanan adminduk. Masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem antrean digital melalui E-SPASI, Telegram, dan WhatsApp menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain itu, layanan offline tersedia di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, layanan Drive Thru, gerai pelayanan di pusat perbelanjaan, kantor kecamatan se-Kota Bandung, hingga layanan keliling MepeLing yang hadir di berbagai lokasi setiap pekan.
Disdukcapil Kota Bandung juga mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengakses layanan agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan lancar.
Masyarakat turut diingatkan untuk waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan layanan IKD. Aktivasi IKD tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan oleh petugas resmi Disdukcapil.
Melalui integrasi layanan digital dan tatap muka tersebut, Disdukcapil Kota Bandung berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
*Bur*




