IJD 2026, Banten Ajukan 50 Ruas Jalan ke Kementerian PU

3 Menit Baca

Banten, katamedia.co.id – Pemerintah Provinsi Banten mengajukan sebanyak 50 ruas jalan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Jumlah pengajuan tersebut meningkat signifikan dibandingkan realisasi IJD tahun 2025 yang mencakup sembilan ruas jalan.

Pengajuan itu disampaikan usai peresmian jalan daerah tahun anggaran 2025 hasil pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto secara telekonferensi dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). Peresmian tersebut turut dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta diikuti secara virtual oleh 36 gubernur dari seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Denpom III/4 Serang Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Banten Jaga Stabilitas Wilayah

Secara nasional, total panjang jalan daerah yang diresmikan mencapai 1.151 kilometer yang tersebar di 36 provinsi. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur jalan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta memperlancar distribusi barang dan jasa.

Pembangunan jalan melalui program IJD telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Banten. Dengan dukungan anggaran sekitar Rp101 miliar pada tahun 2025, sejumlah ruas jalan strategis berhasil ditingkatkan sehingga mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah.

“Oleh karena itu, pada tahun ini kita mengajukan lebih banyak lagi. Mudah-mudahan setelah hasil verifikasinya nanti kita mendapatkan sesuai dengan harapan,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Guru Ciptakan Inovasi Pembelajaran

Melalui program IJD, diharapkan konektivitas antarwilayah di Provinsi Banten semakin baik dan pembangunan dapat berlangsung lebih merata, terutama di daerah-daerah yang masih membutuhkan peningkatan aksesibilitas. Program ini juga dinilai mampu mendukung upaya swasembada pangan dan energi, sekaligus menekan biaya logistik serta distribusi hasil pertanian.

“Makanya di tahun ini kita ajukan 50 ruas dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Banten,” ujarnya.

Adapun sembilan ruas jalan IJD tahun anggaran 2025 di Provinsi Banten yang telah diresmikan meliputi peningkatan Jalan Priyayi–Terumbu, Jalan Terumbu–Sawah Luhur, Jalan Sukawaris–Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran–Kresek, Jalan Cimanying–Jiput, Jalan Simpang–Ciboleger, serta preservasi Jalan Sampay–Gunung Kencana. Total panjang keseluruhan ruas jalan tersebut mencapai lebih dari 19 kilometer.

Baca Juga :  40 UMKM Cilegon Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital UMKM Siap Ekspor

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten Primawan Avicenna menyampaikan bahwa seluruh dokumen administrasi pengajuan IJD tahun 2026 masih dalam proses verifikasi oleh pemerintah pusat.

“Semuanya masih dalam proses,” katanya.

Pemprov Banten berharap pengajuan 50 ruas jalan melalui program IJD tahun 2026 dapat terealisasi secara maksimal sehingga manfaat pembangunan infrastruktur dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. Selain memperkuat konektivitas dan memperlancar distribusi barang, pembangunan jalan yang merata juga diharapkan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Banten.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini