Serang Banten, katamedia.co.id – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat. Melalui program prioritas Banten Cerdas, Pemprov terus memperluas kebijakan Sekolah Gratis sebagai bentuk pemenuhan hak dasar warga di bidang pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Andra Soni saat memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Lapangan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/5/2026). Ia menekankan bahwa pemerataan pendidikan menjadi kunci dalam mewujudkan masyarakat Banten yang maju, adil, merata, serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui program Sekolah Gratis, Pemprov Banten memberikan akses pendidikan bagi siswa di SMA, SMK, dan SKh swasta. Program yang mulai dijalankan sejak 2025 tersebut akan terus diperluas pada 2026 dengan berbasis evaluasi agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Pemprov Banten akan terus menghadirkan program untuk membuka akses seluas-luasnya bagi anak-anak agar mendapatkan hak pendidikan,” ujar Andra Soni.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitas program sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaannya di lapangan. Pemerataan pendidikan, lanjutnya, tidak hanya soal akses, tetapi juga kualitas layanan yang diterima oleh para siswa.
Dalam upaya memperluas jangkauan, Pemprov Banten juga mulai menjajaki kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten guna mengakomodasi sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA).
“Kita ingin memastikan anak-anak yang memilih pendidikan berbasis agama tetap mendapatkan kesempatan yang sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin menyampaikan bahwa implementasi perluasan Program Sekolah Gratis, termasuk untuk Madrasah Aliyah, ditargetkan mulai berjalan pada Juli 2026.
“Kami sedang berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten. Insya Allah pelaksanaan dimulai bulan Juli,” ujarnya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan program masih dalam tahap penghitungan dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah serta rata-rata biaya pendidikan di masing-masing sekolah.
Program ini bertujuan memastikan tidak ada anak di Banten yang putus sekolah akibat kendala ekonomi. Dalam pelaksanaannya, sekolah yang menjadi mitra program wajib menggratiskan biaya utama pendidikan, seperti SPP dan biaya operasional lainnya.
Pemprov Banten juga akan terus melakukan evaluasi terhadap efektivitas program serta memastikan seluruh sekolah menjalankan kebijakan sesuai ketentuan. Sekolah yang melanggar akan dikenakan sanksi hingga penghentian kerja sama.
“Harapannya, semua anak harus sekolah. Tidak boleh ada yang tertinggal hanya karena masalah biaya,” tegas Andra Soni.
*Hadi*




