Halalbihalal Tangsel, Benyamin Tegaskan PPPK Tak Dikurangi

2 Menit Baca

CIPUTAT – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menegaskan tidak akan ada pengurangan tenaga PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Kebijakan efisiensi anggaran, menurutnya, difokuskan pada belanja non-fisik tanpa menyentuh sektor sumber daya manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan saat Benyamin memimpin apel sekaligus halalbihalal Idulfitri 1447 H bersama jajaran Pemkot Tangsel, Senin (30/3/2026). Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Efisiensi yang dilakukan meliputi penghematan penggunaan energi seperti listrik, gas, dan air di perkantoran. Selain itu, perjalanan dinas akan diperketat dan diarahkan menggunakan sistem daring, serta kegiatan pemerintahan diupayakan lebih banyak dilaksanakan di kantor instansi.

Baca Juga :  Kelas Kreatif Khalsa Dorong Perempuan Lebih Percaya Diri Lewat Beauty Class Mastershade

Di sisi lain, Benyamin juga menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) pascalibur Lebaran. Ia mewajibkan kehadiran 100 persen pada hari pertama kerja dan meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap absensi pegawai.

Pegawai yang kedapatan memperpanjang masa libur tanpa izin, lanjutnya, akan dikenakan sanksi berupa teguran tertulis yang tercatat dalam data kepegawaian dan berdampak pada penilaian kinerja.

Selain disiplin, persoalan kebersihan lingkungan turut menjadi perhatian. Benyamin meminta para lurah menggerakkan kembali semangat gotong royong masyarakat guna mengatasi penumpukan sampah yang kerap terjadi usai libur panjang.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel dan BSI Luncurkan Tangsel Berhaji, Warga Bisa Menabung Mulai Rp100 Ribu

Ia juga mendorong percepatan realisasi anggaran tahun 2026 agar segera masuk ke tahap fisik. Seluruh OPD diminta tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan perubahan kebijakan fiskal, termasuk potensi pengurangan transfer dana ke daerah.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan diharapkan tetap mampu menjaga kinerja pelayanan publik sekaligus menjalankan program pembangunan secara optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

*Hadi*

DITANDAI:
Bagikan Artikel Ini